Pencurian di Lampung Tengah
Pria Rumbia Ini Beberkan Modus Curi Uang Puluhan Juta dan Emas Milik Tetangganya
Gusti Winaya, pelaku pencurian di Kampung Restu Buana, Kecamatan Rumbia, mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela kamar.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, RUMBIA - Gusti Winaya, pelaku pencurian di Kampung Restu Buana, Kecamatan Rumbia, mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela kamar.
Gusti Winaya membeberkan modus pencurian di rumah petani bernama Kadek Budiasa yang tak lain tetangga satu kampungnya.
Setelah mengetahui korban Kadek Budiasa tidak berada di rumahnya, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mengendap-endap.
"Saya langsung congkel jendela kamar (rumah korban) dengan besi. Setelah kebuka, lalu saya masuk ke dalam kamar," kata Gusti Winaya kepada penyidik Polsek Rumbia, Kamis (25/6/2020).
Pelaku langsung menyasar lemari pakaian korban yang dalam kondisi terkunci.
• Gasak Uang Puluhan Juta dan Emas Milik Petani di Rumbia, Pelaku Ditangkap 10 Setelah Beraksi
• BREAKING NEWS Pulang dari Ladang, Kakek di Lamteng Syok, Uang Rp 20 Juta dan Perhiasan Raib
• Polisi Beberkan Identitas 2 Pelaku Curanmor yang Terlibat Baku Tembak di Tanjung Senang
• Kisah Getir Suroyo, Penjahit Bermotor di Pasar Kangkung
"Di dalam (lemari) saya lihat ada uang tunai, ada perhiasan dan surat-surat sertifikat. Saya langsung ambil masukkan dalam tas, lalu keluar lagi dari jendela," terangnya.
Gusti Winaya sudah mengamati terlebih dahulu situasi di rumah korban dan lingkungan sekitar.
Setelah memastikan rumah sudah kosong, barulah Gusti masuk dan beraksi.
Mendapat laporan korban Kadek Budiasa, jajaran Polsek Rumbia kemudian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan oleh tempat kejadian perkara.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui pencuri di rumah milik korban Kadek Budiasa adalah Gusti Winaya (34), warga Kampung Restu Buana, Kecamatan Rumbia.
Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menyebutkan, pelaku ditangkap di kediamannya kurang dari 10 jam setelah beraksi.
"Kami langsung melakukan pengejaran pelakunya, dan ternyata warga satu kampung di situ (Kampung Restu Buana). Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku Gusti Winaya kami amankan," kata Iptu Eko Heri Susanto, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (25/6/2020).
Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti.
"Kami temukan di dalam rumah pelaku uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 20 lembar (Rp 20 juta), perhiasan 22 karat berbentuk emas, gelang, kalung, dan cincin total 70 gram, serta empat surat sertifikat," terang Kapolsek.
Pelaku dan barang bukti saat ini masih berada di Mapolsek Rumbia guna penyidikan lebih lanjut.