Pencurian di Lampung Tengah

Gasak Uang Puluhan Juta dan Emas Milik Petani di Rumbia, Pelaku Ditangkap 10 Jam Setelah Beraksi

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menyebutkan, pelaku ditangkap di kediamannya kurang dari 10 jam setelah beraksi.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Rumbia
Barang bukti berupa uang, perhiasan emas, dan sertifikat yang diamankan Polsek Rumbia. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, RUMBIA - Mendapat laporan korban Kadek Budiasa, jajaran Polsek Rumbia kemudian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan oleh tempat kejadian perkara.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui pencuri di rumah milik korban Kadek Budiasa adalah Gusti Winaya (34), warga Kampung Restu Buana, Kecamatan Rumbia.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menyebutkan, pelaku ditangkap di kediamannya kurang dari 10 jam setelah beraksi.

"Kami langsung melakukan pengejaran pelakunya, dan ternyata warga satu kampung di situ (Kampung Restu Buana). Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku Gusti Winaya kami amankan," kata Iptu Eko Heri Susanto, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (25/6/2020).

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti.

BREAKING NEWS Pulang dari Ladang, Kakek di Lamteng Syok, Uang Rp 20 Juta dan Perhiasan Raib

Pura-pura Tawarkan Pijat, 2 Pria Gasak Kalung Emas Milik Nenek di Sidomulyo

Polsek Sukarame Dalami Kasus 3 Bocah Tewas Tenggelam di Campang Raya

Barang Bukti Sabu yang Dimusnahkan BNNP Lampung Hasil Sitaan Jaringan Aceh

"Kami temukan di dalam rumah pelaku uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 20 lembar (Rp 20 juta), perhiasan 22 karat berbentuk emas, gelang, kalung, dan cincin total 70 gram, serta empat surat sertifikat," terang Kapolsek.

Pelaku dan barang bukti saat ini masih berada di Mapolsek Rumbia guna penyidikan lebih lanjut.

Gusti Winaya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Peristiwa pencurian di siang bolong terjadi di Kampung Restu Buana, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Rabu (24/6/2020).

Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 20 juta beserta barang berharga lainnya milik korban.

Aksi pencurian itu dialami Kadek Budiasa.

Saat itu ia baru pulang dari ladang pada pukul 09.00 WIB.

Saat ke dalam kamar, ia mendapati lemari pakaiannya sudah dalam kondisi berantakan.

Ketika diteliti ternyata uang yang ia simpan telah hilang.

"Uang saya Rp 20 juta hilang, perhiasan cincin, kalung dan gelang total seberat 70 gram juga hilang. Terakhir buku sertifikat tanah saya juga hilang," kata Kadek Budiasa kepada penyidik Polsek Rumbia, Kamis (25/6/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved