Pencurian di Lampung Tengah

Gasak Uang Puluhan Juta dan Emas Milik Petani di Rumbia, Pelaku Ditangkap 10 Jam Setelah Beraksi

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menyebutkan, pelaku ditangkap di kediamannya kurang dari 10 jam setelah beraksi.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Rumbia
Barang bukti berupa uang, perhiasan emas, dan sertifikat yang diamankan Polsek Rumbia. 

Total kerugian akibat aksi pencurian tersebut mencapai Rp 45 juta.

Pada saat kejadian, lanjut Kadek Budiasa, rumahnya memang dalam kondisi kosong.

Ia memperkirakan pelakunya sudah mengamati situasi.

"Karena kalau pagi saya dan anak istri beraktivitas di luar rumah. Jadi kemungkinan si pelaku sudah mengawasi terlebih dahulu situasinya," ujarnya.

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa pencruian yang menimpanya ke Polsek Rumbia dengan nomor laporan LP/230-B/VI /2020/Polda lpg/res lamteng/sek Rumbia tanggal 24 Juni 2020. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved