Pencurian di Lampung Tengah

Oknum Satpol PP yang Curi Semen Warga Pernah Sikat Bansos dan AC di Kantor Pemkab

Sejumlah paket bantuan sosial dari pemerintah pusat untuk korban bencana alam pada saat itu lanjutnya, digondol oleh pelaku.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir
Kasatreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara. Oknum Satpol PP yang Curi Semen Warga Pernah Sikat Bansos dan AC di Kantor Pemkab 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,GUNUNGSUGIH - Dari pengembangan perkara terhadap pelaku pencurian berinsial RF, diketahui ia juga pernah melakukan aksi yang sama di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menjelaskan, aksi pencurian tersebut bahkan tergolong nekat, karena yang menjadi sasaran pelaku RF yakni bantuan sosial (Bansos) bencana.

"Beberapa tahun lalu pelaku RF ini juga pernah melakukan aksi pencurian di gudang Bansos di lingkungan Pemkab Lampung Tengah," terang AKP Yuda Wiranegara.

Sejumlah paket bantuan sosial dari pemerintah pusat untuk korban bencana alam pada saat itu lanjutnya, digondol oleh pelaku, dan ia beraksi pada dini hari saat suasana sepi.

Tak hanya paket Bansos saja yang dicuri oleh pelaku, oknum Satpol PP itu juga terbukti melakukan aksi pencurian satu unit pendingin ruangan (AC) di salah satu perkantoran di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Aksi Terekam CCTV

BREAKING NEWS Curi Semen Milik Warga, Oknum Satpol PP di Lamteng Digelandang Polisi

Anak Penjual Sayur Asal Tanggamus Didiagnosa Idap Penyakit Langka, Butuh Uluran Tangan untuk Operasi

1 Tenaga Kesehatan di Lampura Positif Covid-19, Puskesmas Tempat Bekerja Ditutup

Aksi pencurian bahan bangunan oleh pelaku RF diketahui korban Muhammad Sidik, saat ia membuka rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Korban yang merasa curiga karena bahan bangunan yang ada di bangunan rumahnya berkurang.

Saat itulah ia membuka rekaman CCTV, dan memperlihatkan bahan bangunannya dicuri seseorang pada waktu dini hari.

"Dari rekaman CCTV, pelaku melakukan pencurian bahan bangunan di bangunan rumah saya yang sedang dibangun, sekitar pukul 02.00 WIB. Terlihat pelaku sedang menaikkan barang bangunan ke atas mobil," kata Muhammad Sidik kepada penyidik Satreskrim Polres Lamteng.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, korban lalu melaporkan aksi pencurian yang menimpanya ke Mapolres Lampung Tengah dengan nomor laporan : LP/ 728 -B / VI / 2020 / Polda LPG / Res Lamteng Tanggal 23 April 2020.

Digelandang Polisi

Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal itu diketahui lantaran ia terbukti menjadi pelaku pencurian bahan bangunan milik warga.

Pelaku berinisial RF (37) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamteng di rumahnya di Kelurahan Gunung Sugih Raya, Selasa (23/6/2020) lalu.

Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, penangkapan RF berkat laporan korban Muhammad Sidik, warga Kampung Komring Putih, Kecamatan Gunung Sugih.

"Laporan korban menyebutkan jika pelaku RF yang diketahui berprofesi sebagai Satpol PP (Lamteng), melakukan pencurian beberapa kantung semen di bangunan milik korban," terang AKP Yuda Wiranegara, Jumat (26/6/2020).

Pelaku RF saat digelandang dari kediamannya oleh Satreskrim Polres Lamteng.
Pelaku RF saat digelandang dari kediamannya oleh Satreskrim Polres Lamteng. (Dokumentasi Polres Lamteng)

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya, Tekab 308 Polres Lamteng kemudian melakukan penangkapan RF sekitar pukul 13.30 WIB.

"Dari kediaman pelaku kami amankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil merek Suzuki Karimun warna putih dengan nomor polisi B 1126 GH yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, serta pakaian berupa satu potong kaos warna merah, dan celana pendek warna hitam, yang digunakan saat pelaku beraksi," bebernya.

Pelaku RF dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.

Ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Satpol PP Pesawaran Dijebak Polisi di Indomaret, Tak Berkutik hingga Terekam CCTV

Seorang oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Pesawaran diciduk petugas Satnarkoba Polresta Bandar Lampung karena kedapatan membawa narkoba.

Oknum tersebut berinisial RH (29), warga Jalan Narada, Kelurahan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

RH kedapatan membawa 82 butir pil yang diduga narkoba. 

RH ditangkap bersama rekannya, AS, di depan Indomaret Kampung Sawah Brebes, Kamis (19/12/2019) lalu.

Penangkapan kedua terduga bandar narkoba ini terekam CCTV di Indomaret. 

Dalam video berdurasi 0,35 detik, tampak keduanya digeledah anggota Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 82 butir pil mengandung riklona clonazepam dari saku celana RH dan AS.

Dari banyaknya jumlah barang bukti yang didapat, kedua pelaku diduga hendak mengedarkan obat terlarang tersebut, pada malam pergantian tahun. 

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry mengaku belum mengetahui penangkapan oknum honorer Satpol PP tersebut. 

"Saya belum tahu. Untuk jelasnya, coba hubungi kanitnya (penyidik)," ujar Zainul, Jumat (3/1/2020).

Sementara Kanit I Satnarkoba Polresta Bandar Lampung Ipda Wanda Dachi membenarkan telah mengamankan oknum anggota Satpol PP yang diduga sebagai bandar narkoba. 

Wanda menyatakan, saat ini keduanya masih dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang disita termasuk jenis psikotropika.

"Sejenis obat penenang. Tapi kalau di luar anjuran dokter kan berbahaya," katanya. 

Wanda mengatakan, RH dan AS sudah menjadi target operasi selama tiga minggu.

Keduanya ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran. 

"Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka ini biasanya mengedarkan di kalangan mahasiswa," katanya.(tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved