Tribun Tulangbawang

Winarti: Rumah Ibadah Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19

Pemkab Tulangbawang menyosialisasikan pemberlakuan new normal di rumah ibadah kepada para tokoh agama.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/ENDRA ZULKARNAIN
SOSIALISASI - Bupati Tuba Winarti saat sosialisasi penerapan new normal untuk rumah ibadah. Sosialisasi itu berlangsung di rumah dinas Bupati Tuba, Selasa (30/6). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Pemkab Tulangbawang menyosialisasikan pemberlakuan new normal di rumah ibadah kepada para tokoh agama.

Sosialisasi dihadiri sejumlah tokoh lintas agama di wilayah Tulangbawang dan berlangsung di rumah dinas Bupati Tuba, Selasa (30/6).

Bupati Tuba Winarti, yang memimpin sosialisasi mengatakan, penerapan new normal di rumah ibadah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020.

SE tersebut terkait panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah demi mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 pada masa pandemi.

Tulangbawang Mulai Tatanan New Normal, Bupati Winarti Pimpin Apel Besar

Winarti mengatakan, SE Menag ini menjadi angin segar bagi warga yang rindu untuk beribadah di masjid, gereja, atau rumah ibadah lainnya.

"Tapi harus diingat, jangan sampai ada klaster baru penularan Covid-19 dari rumah ibadah, hanya karena warga antusias menyambut dibukanya rumah ibadah," ujarnya.

Bupati mengatakan, aturan terbaru dari Kemenag ini harus segera disikapi dengan memastikan panduan tersebut benar-benar dijalankan dengan aman.

Bupati Winarti Tinjau Pelayanan di RSUD Menggala Sebagai Persiapan Penerapan New Normal

"Aktivitas keagamaan di rumah ibadah di era normal baru harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," tegas Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tulangbawang ini.

Sosialisasi dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tuba Anthoni, yang juga menjadi pemateri penerapan new normal di rumah ibadah.

Anthoni mengingatkan, kendati Tulangbawang masuk zona hijau, namun predikat jangan menjadikan semua komponen lengah.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan secara ketat di era new normal harus tetap dijalankan di semua lini, salah satunya rumah ibadah. (end)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved