Tribun Bandar Lampung
Gubernur Arinal Instruksikan Perbaikan Ruas Jalan Penghubung di TNBBS
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginstruksikan kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk memperbaiki jalan nasional yang ada di Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Mulyadi Irsan (kanan) dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Ririen Marlita saat diwawancarai awak media di depan kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/7/2020).
Hingga sampai kepersimpangan terdekat dan jangka pendeknya dengan pertemuan ini akan menangani longsor di ruas-ruas TNBBS tersebut.
Memang tahun ini belum ada pelebaran jalan nasional, akan tetapi hanya pemeliharaan saja.
Adapun panjang jalan nasional di provinsi Lampung 1.292 km dengan penganggaran sebesar Rp 390 miliar.
Karena ada pemotongan Covid-19 maka ada relaksasi yang harus diterima.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)