Pencabulan di Pringsewu
Ajak Beli Makanan Malam-malam, Kakak Perkosa Adik Kandung di Pringsewu Lampung
Sepulang dari membeli makanan itulah Gio mendatangi adiknya di kamar lalu mengancan dan memperkosanya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang gadis di Kabupaten Pringsewu, Lampung diperkosa kakak kandungnya.
Kisah tragis tersebut bermula saat Gio alias Panjul (36) mengajak adiknya WN (20) untuk membeli makanan tengah malam.
Sepulang dari membeli makanan itulah Gio mendatangi adiknya di kamar lalu mengancan dan memperkosanya.
Sungguh bejat kelakuan GO alias Gio alias Panjul (36) tega memperkosa adik kandungnya, WN (20).
Warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu ini memaksa adik kandung buat melampiaskan nafsu bejat dengan ancaman.
"Pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam akan memukul, menampar dan membunuh korban jika tidak bersedia," tukas Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Kamis, 2 Juli 2020.
• Ayah Tak Bayar Utang, Siswi SMP Jadi Pelampiasan Diperkosa dan Dibunuh
• Gerebek Suami di Hotel, Nurul Kaget Dikirimi Video Mesum Suami dan Selingkuhannya
• Nafa Urbach Unggah Foto Malam-malam Didatangi Zack Lee, Bawa Kue dan Lilin di Tangan
• Robby Purba Keceplosan soal Gedung Perkawinan Dibatalkan, Ayu Ting Ting Menjerit

Musakir menceritakan, pada 21 Juni 2020 sekira pukul 01.30 WIB korban diajak oleh pelaku untuk membeli makanan.
Ketika diperjalanan itu lah, kata Musakir, pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam.
Setibanya di rumah, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka mengikuti korban ke kamarnya.
Tersangka langsung mengajak adik kandungnya tersebut untuk berhubungan badan sembari mengancam akan membunuh, jika tidak mau melayani hasratnya.
Korban lapor polisi
Atas perbuatan kakaknya tersebut, WN memberanikan diri melapor ke Mapolsek Sukoharjo.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada, 21 Juni 2020 dini hari.
Atas laporan korban, petugas lantas melakukan penyelidikan.
"Mencari saksi-saksi dan bukti-buktinya," tukas Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 2 Juli 2020.