Pencabulan di Pringsewu
Ajak Beli Makanan Malam-malam, Kakak Perkosa Adik Kandung di Pringsewu Lampung
Sepulang dari membeli makanan itulah Gio mendatangi adiknya di kamar lalu mengancan dan memperkosanya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Heribertus Sulis
Setelah alat bukti lengkap, petugas melakukan penangkapan terhadap Gio, Rabu, 1 Juli 2020 pukul 22.00 WIB.
Gio digelandang ke Mapolsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia pun dijebloskan ke sel tahanan.
Dia kini harus merasakan pengabnya ruang tahanan polisi.
• BREAKING NEWS Kakak di Pringsewu Tega Gagahi Adik Kandungnya saat Dini Hari
• BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Burung Liar Tanpa Dokumen
• Kisah Ibu di Bandar Lampung Tak Tularkan Covid-19 ke Bayinya meski Beri ASI
Kasus serupa di Pringsewu:
Ngaku Intel Polisi, Petani di Pringsewu Cabuli Gadis 16 Tahun, Kenal Lewat Facebook
Seorang petani, IP alias Langit Merah Saputra (26) memperdaya gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai petugas intel polisi.
Lewat pengakuannya tersebut, IP warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, akhirnya memacari Mawar (16).
Mawar yang masih duduk di bangku SMP kenal dengan IP melalui media sosial Facebook.
Tidak hanya itu, IP pun melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Akhirnya, IP dilaporkan ke polisi setelah terbongkar kebohongannya yang mengaku sebagai petugas.
Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku mencabuli Mawar.
"Atas laporan tersebut, petugas Polsek Pringsewu Kota mengamankan pelaku," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Basuki menambahkan, pelaku IP diamankan Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 21.00 WIB.
IP lantas digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota.
Kini IP harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan)