Pencabulan Anak di Lampung Timur

BREAKING NEWS Bukannya Melindungi, Anak Korban Perkosaan di Lamtim Malah Dicabuli Oknum Kepala UPT 

Korban inisial Nf (14) warga Way Jepara, Lamtim ini melaporkan oknum yang diketahui berinisial DA, ke Mapolda Lampung

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Gadis ABG Dicabuli Pacar dan Temannya Bergiliran di Rumah, Korban Tak Berdaya Seusai Dicekoki Miras. 

Entah apa yang ada di pikiran GO alias Gio alias Panjul (36) tega memperkosa adik kandungnya, WN (20) warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Atas perbuatan kakaknya tersebut, WN memberanikan diri melapor ke Mapolsek Sukoharjo.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada, 21 Juni 2020 dini hari.

Atas laporan korban, petugas lantas melakukan penyelidikan.

"Mencari saksi-saksi dan bukti-buktinya," tukas Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 2 Juli 2020.

Setelah alat bukti lengkap, petugas melakukan penangkapan terhadap Gio, Rabu, 1 Juli 2020 pukul 22.00 WIB.

Gio digelandang ke Mapolsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia pun dijebloskan ke sel tahanan.

Dia kini harus merasakan pengabnya ruang tahanan polisi.

Ngaku Intel Polisi, Petani di Pringsewu Cabuli Gadis 16 Tahun, Kenal Lewat Facebook

Seorang petani, IP alias Langit Merah Saputra (26) memperdaya gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai petugas intel polisi.

Lewat pengakuannya tersebut, IP warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, akhirnya memacari Mawar (16).

Mawar yang masih duduk di bangku SMP kenal dengan IP melalui media sosial Facebook.

Tidak hanya itu, IP pun melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Akhirnya, IP dilaporkan ke polisi setelah terbongkar kebohongannya yang mengaku sebagai petugas.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved