Pencabulan Anak di Lampung Timur

LBH Minta Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak: Terlapor Berstatus ASN di Lembaga Pemerintahan

Lembaga pemerintahan yang seharusnya menjadi wadah tempat berlindungnya perempuan dan anak, justru menjadi pelaku tindak kekerasan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Advokasi LBH Bandar Lampung, Anugerah Prima (tengah) memberikan keterangan terkait laporan dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur. LBH Minta Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak: Terlapor Berstatus ASN di Lembaga Pemerintahan 

Pasalnya, setelah berhasil kabur dari rumah aman kondisi Nf masih syok.

"Kamis (2/7/2020) malam korban cerita semua ke pamannya. Karena korban dari ekonomi lemah sehingga kami berinisiatif mendampingi korban ke Polda Lampung untuk buat laporan," ujar Iyan, Sabtu (4/7/2020).

Iyan mengatakan, selama ini korban enggan menceritakan semua tindakan kekerasan seksual yang dialami lantaran ada ancaman dari DA.

Bahkan berdasarkan pengakuan korban, DA juga mengancam bakal membunuh ayah kandung korban.

"Bapaknya Kerja buruh cetak bata, ibunya TKW di Malaysia. Tapi semua kebutuhan hidup ditanggung bapaknya, karena ibu korban jarang sekali mengirimkan uang," katanya.

Menurut Iyan, korban sudah beberapa kali berpindah tempat tinggal.

Terhitung ada 3 bulan korban menginap di rumah aman rujukan UPT P2TP2A.

Setelah dari rumah aman, korban sempat dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Meski sudah dipulangkan, ternyata DA masih kerap menyambangi korban.

Bahkan tak jarang DA menginap di rumah korban sembari melampiaskan nafsu bejatnya.

Terakhir kali DA menginap di rumah korban pada tanggal 29 Juni 2020, dengan alasan akan mendaftarkan korban masuk SMP.

"Selama menginap DA juga melakukan itu, korban diancam agar perbuatannya tidak diketahui oleh siapapun," jelasnya.

Dijual ke Pria Lain

Berdasarkan penuturan korban, oknum Kepala UPT P2TP2A berinisial DA ini acap kali memintanya berhubungan badan.

Namun ternyata kekerasan seksual yang dialami korban tidak hanya sampai disitu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved