Kisah Ibu dan Anak di Lombok Saling Lapor gara-gara Motor dan Warisan
Kalsum (60), seorang ibu yang dilaporkan anak kandungnya, M (40), ke polisi gara-gara sepeda motor, mengadukan balik anaknya ke Polda Nusa Tenggara Ba
Terkait laporan anaknya ke polisi, Kalsum menceritakan bahwa motor yang dipermasalahkan tersebut ia beli dari harta warisan suaminya. Saat itu, M menjual tanah warisan suaminya senilai Rp 200 juta.
Dari penjualan itu, ia mengaku hanya diberi bagian Rp 15 juta. Uang tersebut kemudian ia belikan motor. Hanya, karena saudaranya ada yang meminjam, motor tersebut sementara ditinggal di rumah saudaranya itu.
Namun, Kalsum tak menyangka, hanya gara-gara motor dipinjam saudara, anaknya emosi dan menudingnya melakukan penggelapan motor. Beruntung laporan anaknya itu ditolak oleh polisi.
"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta. Sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan. Tapi dia (M) membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum.
Verifikasi
Direktur Kriminal Umum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Pol Hari Barata menjelaskan aduan balik Kalsum bersama pengacaranya belum tentu bisa dijadikan laporan.
"Ini baru berupa surat aduan dari pengacara. Kalau masih surat aduan, belum tentu kami menyampaikan bahwa itu kami terima suatu pengaduan," katanya, Kamis (2/7).
Brata menyatakan surat aduan tersebut masih akan diverifikasi dan diklarifikasi kepada para pihak.
Kepala desa tempat tinggal M menyatakan M bersama tokoh masyarakat telah mencoba mendatangi Kalsum untuk meminta maaf.
"Cuma sekali, kemarin malam, Rabu, saudara M pergi minta maaf, tapi tidak diterima oleh keluarga di sana. Mereka tetap ngotot ingin melaporkan M ke polisi," kata Haikal.
Pihaknya belum bisa melakukan mediasi lagi lantaran kepala desa tempat Kalsum tinggal belum bisa dihubungi. (kompas.com)