Pelayanan Publik

Syarat Bikin e-KTP, Simak juga Biaya dan Waktu Penerbitan KTP Elektronik

Simak, syarat bikin KTP elektronik atau e-KTP, termasuk biaya bikin dan waktu penerbitan e-KTP.

Tribunlampung.co.id/Resky Merta Rega S
Ilustrasi - Kadisdukcapil Bandar Lampung Ahmad Zainuddin. Syarat Bikin e-KTP, Simak juga Biaya dan Waktu Penerbitan KTP Elektronik. 

2. Surat Pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.

3. Fotokopi KK.

4. Fotokopi Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun.

5. Fotokopi Akta Kelahiran.

6. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal, bagi penduduk pendatang dari luar Kabupaten/Kota.

Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 1,2 Miliar Beli 100 Ribu Keping Blangko e-KTP Tahun 2020

7. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi WNI yang datang dari Luar Negeri karena pindah.

8. Datang langsung untuk difoto (e-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (KTP lama).

Bagaimana prosedur atau cara penerbitan e-KTP?

Prosedur dan tata cara penerbitan e-KTP melalui beberapa tahapan sejak dari tingkat kelurahan sampai dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Menurut Zainuddin, pemohon terlebih dahulu datang ke kantor desa dan kecamatan baru ke Disdukcapil.

Pemohon meminta surat pengantar dari RT/RW kemudian ke desa/kelurahan dengan melampirkan persyaratan yang dibutuhkan.

Pemohon mengisi formulir permohonan KTP, setelah itu petugas di desa/kelurahan menerima dan meneliti kelengkapan berkas persyaratan.

Petugas di desa/kelurahan mencatatnya dalam Buku Harian Peristiwa Penting dan Kependudukan (BHPPK) dan Buku Induk Penduduk (BIP).

Lurah menandatangani formulir permohonan KTP.

Disdukcapil Dibantu Mobil Layanan Keliling e-KTP

Pemohon atau petugas desa/kelurahan menyerahkan formulir yang telah diisi dan dilampiri persyaratan ke kecamatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved