Tribun Lampung Timur
2 Oknum ASN Lamtim Kena OTT, Bupati Zaiful Bokhari Serahkan Proses Hukum ke Polda Lampung
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polda Lampung terkait OTT dua oknum ASN setempat.
Tayang:
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
ISTIMEWA
Ilustrasi Bupati Zaiful Bokhari - 2 Oknum ASN Lamtim Kena OTT, Bupati Zaiful Bokhari Serahkan Proses Hukum ke Polda Lampung.
Namun dari pengembangan selanjutnya, ujar Pandra, diamankan lagi satu orang oknum ASN dan satu orang lainnya lagi.
"Jadi dilakukan penahanan terhadap 4 orang dan telah ditetapkan tersangka terhadap empat orang tersebut terhitung 6 Juli 2020," bebernya.
Pandra menambahkan, pihaknya menyangkakan Pasal 12 huruf e Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 diubah dengan UU RI no 20 th 2001 ttg pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP terhadap empat tersangka ini.
"Ini tipikor (tindak pidana korupsi), jadi (inisial) belum bisa menunjukkan, masih dikembangkan lagi," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/lamtim9.jpg)