Tribun Lampung Timur

2 Oknum ASN Lamtim Kena OTT, Bupati Zaiful Bokhari Serahkan Proses Hukum ke Polda Lampung

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polda Lampung terkait OTT dua oknum ASN setempat.

Tayang:
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
ISTIMEWA
Ilustrasi Bupati Zaiful Bokhari - 2 Oknum ASN Lamtim Kena OTT, Bupati Zaiful Bokhari Serahkan Proses Hukum ke Polda Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polda Lampung terkait operasi tangkap tangan (OTT) dua oknum ASN setempat.

Zaiful Bokhari memastikan, pihaknya sangat menghormati dan mendukung langkah Polda Lampung yang telah melaksanakan OTT dugaan tindakan pemerasan dengan ditangkapnya dua oknum ASN Lampung Timur.

Pihaknya juga telah menerima surat dari Polda Lampung tentang penangkapan dua oknum ASN tersebut.

"Kami tetap menghormati azas praduga tidak bersalah, tapi kami juga menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian," kata Zaiful Bokhari, Selasa (7/7/2020).

Zaiful Bokhari pun mengingatkan, agar ASN di lingkungan Pemkab Lampung Timur tidak menyalahgunakan tugas dan wewenangnya selaku aparatur pemerintah.

Polda Lampung OTT 2 Oknum ASN di Pemkab Lamtim dan 2 Warga Sipil, Kabid Humas: Masih Pengembangan

 Identitasnya Diketahui, Polisi Kejar 1 Pelaku Jambret di Lampung Tengah yang Buron

 Sempat Tarik-menarik dengan Jambret, Korban Terjatuh, Ponsel Oppo A1K Dibawa Kabur

 BREAKING NEWS Kejar-kejaran dengan Jambret, Tim Patroli Walet Satsabhara Tangkap 1 Pelaku

Polda OTT 4 Orang

Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Timur, pada Sabtu, 4 Juli 2020.

Dari OTT, Polda Lampung mengamankan dua orang sipil dari ormas dan dua oknum ASN di lingkungan Pemkab Lampung Timur.

Keempat orang tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda melakukan OTT tersebut atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Lampung Timur.

Di mana pemerasan tersebut agar tidak menindaklanjuti tuduhan atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dari hasil OTT ini, Polda Lampung mengamankan sejumlah sebesar Rp 65 juta.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Benar adanya OTT tersebut, di mana untuk pengembangan diamankan seorang oknum ASN Lampung Timur dan satu orang lainnya (nonASN) pada Sabtu, 4 Juli 2020," ungkapnya, Selasa 7 Juli 2020.

Pandra pun tak bisa menyampaikan detail tempat penangkapan dan barang bukti yang diamankan lantaran masih dalam proses pengembangan.

"Barang bukti sejumlah uang, tentunya masih pengembangan lebih, jadi belum bisa disampaikan," katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved