Pencabulan Anak di Lampung Timur
3 Temuan Damar Lampung Terkait Dugaan Pencabulan Oknum LPA Lamtim
Ada 3 temuan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Lembaga Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Damar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Jalani Visum di RSUDAM
Untuk melengkapi berkas laporan, Sabtu (4/7/2020) siang korban menjalani pemeriksaan medis untuk mengetahui hasil visum di RSUDAM.
Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi mengatakan, terlapor yang diketahui dinas di sebuah lembaga perlindungan perempuan dan anak ini disangkakan pasal Pasal 76 b dan Pasal 81 tentang Undang undang perlindungan anak.
"Sudah dilakukan visum, dan kami juga masih menunggu hasilnya," ungkap Indra.
Dijual ke Pria Lain
Berdasarkan penuturan korban, oknum berinisial DA ini acap kali memintanya berhubungan badan.
Namun ternyata, kekerasan seksual yang dialami korban tidak hanya sampai disitu.
Ia juga beberapa kali "dijual" oleh DA untuk melayani pria lain.
"Salah satunya pegawai rumah sakit di Sukadana. Saya dijemput lalu diajak ke hotel," ujar Nf.
Nf memastikan pria tersebut pegawai rumah sakit dari seragam yang dikenakan saat dijemput olehnya.
Sebelumnya, Nf diminta oleh DA mengirim foto dirinya melalui whatsapp.
Ternyata, foto Nf diteruskan DA ke pria yang diketahui pegawai Rumah Sakit di Sukadana.
"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700 ribu. Yang Rp 500 ribu buat saya, Rp 200 ribu lagi disuru kasih buat DA," jelasnya.
Korban mengaku terpaksa mengikuti perintah DA karena sempat menerima ancaman.
DA mengancam bakal memutilasi dan santet korban jika tidak mau mengikuti kemauannya.
Ancaman tersebut juga dilontarkan DA agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga nya.
"Kalau gak nurut saya mau di cincang-cincang sama DA, saya takut jadi terpaksa ikutin kemauan nya," kata Nf.
Tolak Bantuan Pemprov Lampung
Upaya Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Lampung untuk menangani kasus pencabulan yang dialami gadis 14 tahun di Lampung Timur menemui jalan terjal.
Di luar dugaan, korban berinisial N itu menolak bantuan pendampingan yang ditawarkan Kepala Dinas PPA Lampung Theresia Sormin.
Theresia mengaku sudah mendatangi kediaman N di Lamtim.
"Kami jam 10 sudah sampai di rumah korban, dan membujuk korban untuk kami tangani. Tapi korban tidak mau," kata Theresia, Minggu (12/7/2020).
Theresia menegaskan, Pemprov Lampung hanya berniat memberi perlindungan kepada korban.
Ia pun tak habis pikir kenapa korban menolak uluran tangannya.
"Saya sangat kaget (korban) tidak mau diberikan perlindungan," tuturnya.
Theresia memastikan pelaku adalah oknum di sebuah lembaga perlindungan anak dan perempuan di Lamtim.
Disinggung soal langkah hukum, ia menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
"Saat ini yang bersangkutan tidak berada di rumah orangtuanya, melainkan diungsikan ke tempat saudaranya," kata Theresia.
Selama ini, kata Theresia, N tinggal bersama ayah dan adiknya.
Sementara ibu kandungnya bekerja sebagai tenaga kerja wanita di luar negeri. (Tribunlampung.co.id/M Joviter/Hanif Mustafa/Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/korban-dugaan-pencabulan-saat-berada-di-lbh-bandar-lampung.jpg)