Penyelundupan Burung Liar di Lamsel

Ribuan Burung Liar yang Diamankan dari Tanjung Bintang dan Curup Bengkulu

Ribuan ekor burung liar tanpa dokumen yang diamankan berasal dari dua daerah.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi KSKP Bakauheni
Ribuan burung liar tanpa dokumen diamankan KSKP Bakauheni di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni. Ribuan Burung Liar yang Diamankan dari Tanjung Bintang dan Curup Bengkulu 

Kapol KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan ribuan burung liar yang tidak dilengkapi dokumen ini diamankan dari dua kendaraan mini bus jenis Toyota Inova dan Daihatsu Xenia yang hendak menyeberang ke pulau Jawa.

“Pertama kita dapati paket burung liar yang hendak dikirim ke Jawa ini pada kendaraan Toyota Inova. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas didalam kendaraan ada 73 box keranjang berisikan burung liar,” kata dia, Rabu (8/7/2020).

Saat ditanya, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini, pengemudi kendaraan tidak dapat menunjukan dokumen resmi yang dipersyaratkan.

Kendaran dan burung liar pun diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni.

Kanit reskrim Polsek KSKP IPDA Mustholih menambahkan, sebanyak 43 box buah berisikan burung liar berbagai jenis kembali didapati dalam kendaraan Daihatus Xenia yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Seperti halnya pengemudi kendaraan Inova yang membawa burung.

Pengemudi Daihatsu Xenia juga tidak dapat menunjukan dokumen resmi yang dipersyaratkan untuk pengangkutan komuditas hewan.

“Kendaraan dan barang bukti puluhan box berisikan burung liar, kita amankan di mapolsek KSKP Bakauheni,” ujar IPDA Mustholih.

Dalam Sepekan, KSKP Bakauheni 2 Kali Gagalkan Penyelundupan Burung Liar Tanpa Dokumen

Dalam sepekan terakhir, KSKP Bakauheni telah dua kali menggagalkan upaya pengiriman paket burung liar tanpa dilengkapi dokumen resmi melalui penyeberangan Pelabuhan Bakauheni.

Sebelumnya KSKP Bakauheni mengagalkan upaya pengiriman puluhan burung yang tidak dilengkapi dokumen resmi pada Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 17.30 WIB lalu di sea port interdiction pelabuhan.

Kepala KSKP Bakauheni,AKP Ferdiansyah mengatakan, puluhan burung liar jenis kacer itu berasal dari Jambi. 

Burung-burung liar ini diangkut menggunakan kendaraan mini bus Kijang Toyota Inova D 1468 AAQ.

“Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap satu kendaraan minibus Inova. Didapati puluhan box yang berisikan burung jenis kacer. Pengemudi tidak dapat menunjukan dokumen yang dipersyaratkan,” kata dia, Kamis (2/7/2020)

Ratusan burung jenis kacer ini, kemudian diamankan polisi. Burung kacer ini diletakan pada box untuk mengangkut buah-buahan lintas pulua.

Pengendara mobil Toyota Inova tersebut atas nama Doni Maryadi warga Trimurjo Lampung Tengah dan Eka Noprianto warga Kota Pekanbaru. Ratusan burung kacer tersebut milik Cholis Rudianto warga Tanggerang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved