Penyelundupan Burung Liar di Lamsel
Ribuan Burung Liar yang Diamankan dari Tanjung Bintang dan Curup Bengkulu
Ribuan ekor burung liar tanpa dokumen yang diamankan berasal dari dua daerah.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Ribuan ekor burung liar tanpa dokumen yang diamankan oleh KSKP Bakauheni bersama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung dan Flight Protection Indonesia’ Birds pada Selasa (7/7/2020) malam, berasal dari dua daerah.
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan, pertama ribuan burung yang diamankan berasal dari wilayah Tanjung Bintang.
Ribuan burung liar ini diangkut menggunakan kendaraan Toyota Inova.
“Kalau pengakuan dari pengemudi, burung liar yang dikemas dalam 73 box untuk mengangkut buah dibawa dari Tanjung Bintang. Tetapi burung-burung liar ini kemungkinan dari berbagai daerah,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini, Rabu (8/7/2020).
Kemungkinan, ujar Ferdiansyah, ribuan burung liar ini dari wilayah Sumatera Selatan.
Namun transit di wilayah Tanjung Bintang sebelum dibawa ke Pulau Jawa.
• BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Amankan Ribuan Burung Liar Tanpa Dokumen dari Dua Kendaraan
• ASN Pemkab Lamtim Kena OTT Polda Lampung, Dugaan Pemerasan Sejumlah Kades
• Prakiraan Cuaca Lampung Rabu, 8 Juli 2020, Tanggamus dan Lampung Timur Potensi Hujan Lokal
• Polisi Tangkap 2 Pelaku Perampasan Tas Karyawan Minimarket di Tulangbawang
Kemudian lanjut Kanit reskrim Polsek KSKP Bakauheni, IPDA Mustholih, untuk ratusan burung kembali diamankan dari kendaraan Daihatus Xenia.
Ratusan burung ini berasal dari daerah Curup, Bengkulu.
“Rencananya ribuan burung ini akan dibawa ke daerah Brebes. Ada 43 box berisikan burung liar berbagai jenis yang kita amankan,” ujar dirinya.
Burung-burung liar berbagai jenis ini, tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan.
Saat ini ribuan burung liar berbagai diamankan di mapolsek KSKP.
Diamankan dari Dua Kendaraan
Ribuan burung liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan kembali diamankan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama dengan Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung dan Flight Protection Indonesia’ Birds.
Ribuan burung liar ini merupakan hasil pemeriksaan bersama di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa (7/7/2020) malam.