Berita Nasional

Berlayar hingga ke Argentina, ABK asal Lampung Tewas di Kapal China

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart secara terpisah mengatakan, ABK yang meninggal bernama Hasan Apriandi, WNI yang berasal dari Lampu

Tribun Batam/Argianto
Sejumlah nakhoda kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (8/7/2020). Dari dalam kapal terdapat jenazah WNI asal Lampung yang diduga korban kekerasan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BATAM - Tim gabungan dari Lanal Batam, Bakamla RI, dan Polairud Polda Kepri mengamankan dua kapal berbendera China di perairan Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020).

Kedua kapal itu masing-masing Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.

Pengamanan kapal tersebut disampaikan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto.

Diperoleh informasi, satu anak buah kapal (ABK) meninggal dunia di salah satu kapal tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart secara terpisah mengatakan, ABK yang meninggal bernama Hasan Apriandi, WNI yang berasal dari Lampung.

ABK asal Pringsewu Hilang di Laut Aru, Keluarga Akhirnya Ikhlas

Kisah Pilu ABK Indonesia Disiksa di Kapal, Mayatnya Dibiarkan Beku di Freezer Ikan

Benarkah Putusan MA Bisa Batalkan Jokowi-Maruf? Simak Penjelasan Refly Harun

PDIP Tiba-tiba Copot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg DPR

Di kapal tersebut juga ada satu lagi ABK asal Lampung atas nama Agus Setiawan, yang keadaannya dilaporkan baik-baik saja.

Danlantamal IV Laksma Indarto menjelaskan, alasan penangkapan kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 yang berbendera China itu karena kedua kapal tersebut dicurigai melakukan penyiksaan kepada para pekerja migran Indonesia

"Sehingga kita kejar keduanya dan kapal Lu Huang Yuan Yu 117 hampir lepas saat pengejaran dan sudah masuk perairan Singapura. Untuk keterkaitan kedua kapal nanti akan didalami kepolisian lebih lanjut," ujar Indarto.

Sedangkan untuk kondisi jenazah WNI yang menjadi ABK di atas kapal tersebut dikatakan Indarto masih dalam keadaan utuh.

"Masih mengenakan baju dan diselimuti," ujarnya.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengatakan, salah satu ABK di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melaporkan kepada keluarga korban mengenai penganiayaan yang dialami Hasan di Kapal Lu Huang Yuan Yu 117.

"Sehingga dua kapal diamankan. Yang pertama satu kapal adalah tempat penganiayaan, kemudian kapal yang lain adalah saksi. Dan warga negara kita juga yang menyampaikan bahwa di kapal itu ada mayat," jelas Aries.

Aris juga menyatakan bahwa ABK yang merupakan WNI asal Lampung diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal.

Kapolda menyebutkan dalam perbantuan pengamanan tersebut pihaknya juga mengerahkan satu helikopter dan satu peleton Brimob dari Polda Kepri.

Aris juga menyatakan bahwa ABK yang meninggal tersebut diketahui berdasarkan pada laporan keluarga pada 29 Juni 2020 lalu dan kejadian meninggalnya ABK tersebut berada di perairan Indonesia.

Aris mengungkapkan Kapal Lu Huang 117 dan 118 telah berlayar selama kurang lebih 7 bulan lamanya.

Kapal tersebut berangkat dari Singapura dan sudah berlayar hingga Argentina. (tribun batam)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved