Pilkada Bandar Lampung 2020

KPU Bandar Lampung Verifikasi 90.889 Berkas Dukungan Bacalon Perseorangan

Sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 pelaksanaan verifikasi faktual dimulai 24 juni hingga 12 Juli 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Komisioner KPU Bandar Lampung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo. KPU Bandar Lampung Verifikasi 90.889 Berkas Dukungan Bacalon Perseorangan 

Setelah mendapat perintah ia bersama tim verifikator langsung menuju ke pemakaman di Tempat Pemakaman Umum Bumi Raya.

"Kebetulan deket dengan kelurahan, gak jauh juga dari rumahnya. Dan nama pendukung sama dengan nama yang ada di batu nisan," cerita Nazarudin.

30 Ribu Dukungan

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan tim di lapangan kurang lebih telah berhasil memverifikasi 30 ribu berkas dukungan.

Dari jumlah tersebut, ditemukan ribuan dukungan milik kedua bakal calon yang TMS.

Chandra mengungkapkan, banyak faktor berkas dukungan sehingga dinyatakan TMS. Di antaranya, ada dukungan dari ASN, KTP ganda, penyelenggara pemilu, orang meninggal, hingga alamat yang sulit ditemui.

"Ini yang kita pertanyakan kenapa banyak warga tidak mendukung sama sekali dan bahkan KTP-nya masuk dalam dukungan. Ada ASN, penyelenggara, sampai orang meninggal pun ada," bebernya.

Diketahui, berdasarkan PKPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, jumlah minimal dukungan perseorangan bakal calon Pilkada 2020 di Kota Bandar Lampung sebanyak 47.864 dukungan.

Optimistis Lolos

Bakal calon perseorangan wali kota Bandar Lampung Firmansyah mengaku optimistis akan lolos tahapan verifikasi faktual berkas dukungan. Meski ada sejumlah dukungan dinyatakan TMS.

"Kami masih optimis, insya Allah lolos menjadi calon wali kota melalui jalur independen," ujar Firmansyah.

Sampai saat ini, kata Frimansyah, pihaknya masib terus bergerak untuk mempersiapkan tambahan dukungan. Dimana, sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan ada masa perbaikan dukungan yang ditetapkan pada 25-27 Juli 2020.

Untuk itu, ia mengaku akan memanfaatkan waktu sebaik-baik nya untuk memuluskan niatnya menjadi calon wali kota Bandar Lampung lewat jalur independen.

"Kita sudah mempersiapkan dukungan tambahan untuk disampaikan saat masa perbaikan nanti, semoga yang TMS tidak terlalu banyak dan bismillah," kata dia.

Sementara itu, pasangan calon wali kota, Ike Edwin-dr Zam, sampai berita ini diturunkan, belum bisa dikonfirmasi.

Telepon dan pesan WhatsApp dari Tribunlampung.co.id belum mendapat respons. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved