ABK Lampung 18 Hari di Freezer, Tewas Saat Bekerja di Kapal Ikan Berbendera China
Mayat ABK warga Lampung bernama Hasan Afriandi ditemukan di dalam ruang pendingin alias freezer untuk menyimpan sotong di Kapal Li Huang Yuan Yu 118.
Sementara di kapal berbendera China lain yang juga dikejar, yakni Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI yang bekerja sebagai ABK.
Dua kapal ini sama-sama mencari cumi ke perairan Argentina. Di kapal inilah Hasan Afriandi bekerja bersama seorang WNI asal Lampung lainnya, Agus Setiawan.
"Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118," katanya.
Para WNI tersebut dipekerjakan diatas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Dimana direkturnya bernama Moh. Haji yang beralamat di Tegal, Jateng."Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.
Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi berangkat dari Jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tujuan bandara Changi, Singapura. Kemudian, setelah sampai di Singapura langsung diantarkan oleh agen ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Sedang Koordinasi
Informasi yang dihimpun Tribun, almarhum Hasan merupakan warga Krui, Pesisir Barat. Meski begitu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Miswandi, mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
Karena itu, pihaknya akan mencari tahu terlebih dahulu serta melakukan monitoring melalui jajaran terkait. Setelahnya baru akan dipikirkan langkah yang diambil.
Sementara Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahawani Pandra Arsyad, mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Kepri. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak Disdukcapil.
"Kita ingin tahu, apa benar dia warga Lampung," kata Pandra.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Ahmad Salabi, mengatakan, jika warga Lampung yang terjebak dalam kapal berbendera China bukan bagian dari pekerja migran Indonesia.
"Nama almarhum (Hasan Apriandi) tidak terdaftar sebagai pekerja migran Indonesia. Sepertinya proses (perekrutan) ini agensi yang ada di Jawa Tengah, ini merekrut orang untuk secara langsung bertemu dengan pihak kapal. Jadi tidak melalui kami," ujarnya.
Menurutnya, hal tesebut sudah ranah kriminal, masuk Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO).
"Untuk kepulangan jenazah ke Lampung menjadi ranah Kepolisian dan Lantamal karena diduga adanya TPPO," terangnya.
Meski begitu, kata Ahmad, pihaknya tetap melakukan pengawalan terhadap korban yang masih hidup ataupun yang telah meninggal.
TONTON JUGA:
"Kami tetap mengawal sejauh mana kondisi korban yang hidup dengan kerjasama dengan Disnaker Lampung, dan yang masih hidup masih dikarantina, mungkin dari luar negeri sehingga waspada covid 19," katanya.(Tribunlampung.co.id/nif/iki/tribun batam/kompas.com)