ABK Lampung 18 Hari di Freezer, Tewas Saat Bekerja di Kapal Ikan Berbendera China
Mayat ABK warga Lampung bernama Hasan Afriandi ditemukan di dalam ruang pendingin alias freezer untuk menyimpan sotong di Kapal Li Huang Yuan Yu 118.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jenazah Hasan Afriandi, warga Lampung yang tewas di kapal ikan berbendera China, Li Huang Yuan Yu 118, sudah menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau, Kamis (9/7/2020).
Kedua kapal yang ditangkap, Li Huang Yuan Yu 118 dan Li Huang Yuan Yu 117, juga sudah berlabuh di Dermaga Pelabuhan Lanal Batam sejak Rabu (8/7/2020) sore.
Seperti diberitakan Tribun edisi Kamis 8 Juli 2020, tim gabungan Lanal Batam, Bakamla RI, dan Polairud Polda Kepri mengamankan dua kapal berbendera China di dekat perairan internasional Singapura pada Rabu (8/7/2020).
Mayat ABK warga Lampung bernama Hasan Afriandi ditemukan di dalam ruang pendingin alias freezer untuk menyimpan sotong di Kapal Li Huang Yuan Yu 118.
Mayat sudah diletakkan di freezer sekitar 18 hari bersama ikan dan sotong hasil tangkapan.
Dari pengakuan belasan anak buah kapal yang merupakan rekan kerja korban, Hasan meninggal pada 20 Juni 2020 lalu.
• Berlayar hingga ke Argentina, ABK asal Lampung Tewas di Kapal China
• Polisi Buru 1 Pelaku Pencabulan Lainnya Terhadap Gadis 15 Tahun di Natar
• Kronologi Pencabulan Terhadap Gadis 15 Tahun di Natar, Pelaku Berniat Beli Ponsel Korban
• BREAKING NEWS Polisi Tangkap 1 dari 2 Pelaku Pencabulan Terhadap Gadis 15 Tahun di Natar
Saat itu, manajemen kapal memutuskan untuk mengawetkan jenazah korban dalam kulkas yang digunakan untuk mengawetkan sotong hasil tangkapan para ABK.
Seorang ABK, Dedi mengaku, rekannya mengalami tindak kekerasan.
"Iya, dipaksa kerja. Tidak hanya dia, kami juga merasakan hal yang sama. Hanya saja nasib kawan itu nahas dan berujung kematian," ujar pria 22 tahun ini.
Sejak Hasan meninggal dan dimasukkan ke dalam lemari pendingin, Dedi bersama manajemen kapal kembali berlayar mencari ikan di perairan internasional.
Danlantamal IV, Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto, mengatakan, ditemukannya jenazah WNI dalam lemari pendingin kapal berawal ketika aparat penegak hukum mendapatkan informasi dari salah satu keluarga korban ABK yang meninggal dunia.
"Kami mencurigai ada tindak kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ujarnya.
Menurut Indarto, alasan penangkapan dua kapal itu karena dicurigai melakukan penyiksaan kepada para Pekerja Migran Indonesia ( PMI ).
"Sehingga kami kejar keduanya. Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 hampir lepas saat pengejaran, bahkan sudah masuk perairan Singapura. Untuk keterkaitan kedua kapal, nanti akan didalami kepolisian lebih lanjut," ungkap Indarto.
Indarto meneruskan, WNI yang meninggal dunia di kapal berbendera China tersebut sebelumnya telah mencari cumi di perairan Argentina bersama sembilan WNI lainnya, di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Total ada 32 kru di kapal ini, terdiri, 10 WNI, 15 WNA asal China dan 8 WNA asal Filipina.
Sementara di kapal berbendera China lain yang juga dikejar, yakni Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI yang bekerja sebagai ABK.
Dua kapal ini sama-sama mencari cumi ke perairan Argentina. Di kapal inilah Hasan Afriandi bekerja bersama seorang WNI asal Lampung lainnya, Agus Setiawan.
"Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118," katanya.
Para WNI tersebut dipekerjakan diatas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Dimana direkturnya bernama Moh. Haji yang beralamat di Tegal, Jateng."Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.
Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi berangkat dari Jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tujuan bandara Changi, Singapura. Kemudian, setelah sampai di Singapura langsung diantarkan oleh agen ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Sedang Koordinasi
Informasi yang dihimpun Tribun, almarhum Hasan merupakan warga Krui, Pesisir Barat. Meski begitu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Miswandi, mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
Karena itu, pihaknya akan mencari tahu terlebih dahulu serta melakukan monitoring melalui jajaran terkait. Setelahnya baru akan dipikirkan langkah yang diambil.
Sementara Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahawani Pandra Arsyad, mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Kepri. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak Disdukcapil.
"Kita ingin tahu, apa benar dia warga Lampung," kata Pandra.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Ahmad Salabi, mengatakan, jika warga Lampung yang terjebak dalam kapal berbendera China bukan bagian dari pekerja migran Indonesia.
"Nama almarhum (Hasan Apriandi) tidak terdaftar sebagai pekerja migran Indonesia. Sepertinya proses (perekrutan) ini agensi yang ada di Jawa Tengah, ini merekrut orang untuk secara langsung bertemu dengan pihak kapal. Jadi tidak melalui kami," ujarnya.
Menurutnya, hal tesebut sudah ranah kriminal, masuk Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO).
"Untuk kepulangan jenazah ke Lampung menjadi ranah Kepolisian dan Lantamal karena diduga adanya TPPO," terangnya.
Meski begitu, kata Ahmad, pihaknya tetap melakukan pengawalan terhadap korban yang masih hidup ataupun yang telah meninggal.
TONTON JUGA:
"Kami tetap mengawal sejauh mana kondisi korban yang hidup dengan kerjasama dengan Disnaker Lampung, dan yang masih hidup masih dikarantina, mungkin dari luar negeri sehingga waspada covid 19," katanya.(Tribunlampung.co.id/nif/iki/tribun batam/kompas.com)