Peredaran Narkoba di Lampung
VIDEO Polda Lampung Amankan 8.400 Butir Ekstasi dan 955 Gram Sabu dari Sebuah Gudang di Natar
Subdit I Ditresnarkoba Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran 8.400 butir ekstasi di Bandar Lampung dan sekitarnya.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
Polda Lampung Amankan 3.000 Ekstasi asal Pekanbaru Bersama Kurirnya
Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan sekitar 3.000 butir pil ekstasi.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, ribuan pil ekstasi asal Pekanbaru itu akan didistribusikan di wilayah Lampung.
Namun belum sampai ke tangan konsumen, petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menyita barang haram tersebut, Rabu (3/6/2020) lalu.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan seorang kurir.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Adhie Purboyo membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, sekitar 3.000 butir," ungkap Adhie, Minggu (7/6/2020).
Namun, Adhie belum berkomentar banyak soal identitas kurir tersebut.
"Masih kami kembangkan lagi. Nanti segera disampaikan," tandasnya.
Kelabui Polisi, Pengendara Innova Sembunyikan 87 Butir Pil Ekstasi di Pakaian Dalamnya
Polres Lampung Selatan menangkap dua tersangka yang membawa puluhan butir pil ekstasi, Selasa (14/4/2020) dini hari.
Kedua tersangka berinisial BH (36) dan DK (27) diamankan saat mengendarai mobil Toyota Kijang Innova Reborn B 1422 NRS.
Untuk mengelabui petugas, tersangka BH menyimpan 87 butir pil ekstasi di pakaian dalamnya.
“Dari kedua tersangka ini polisi mengamankan 87 butir pil ekstasi. Pil ekstasi ini disimpan di pakaian dalam tersangka BH,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo saat menggelar ekspose, Senin (20/4/2020).
Dari pemeriksaan kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan ke wilayah Tangerang, Banten.