Perampasan Motor di Tulangbawang

Kronologi Warga Tulangbawang Rampas Motor Pemancing, Korban Ditakuti Mau Dibawa ke Pos Security

Aksi perampasan sepeda motor milik Marijan (63) terjadi lantaran korban gelagapan saat tepergok tengah memancing tanpa izin di areal PT SIL.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Kronologi Warga Tulangbawang Rampas Motor Pemancing, Korban Ditakuti Mau Dibawa ke Pos Security. 

Buron 4 Tahun

Aksi perampasan sepeda motor milik Marijan (63) oleh Junaidi (30) dan Saptori rupanya sudah berlangsung sejak Oktober 2016 silam.

Pura-pura mengaku sebagai petugas keamanan atau security di PT Sweet Indo Lampung (SIL), Junaidi sukses memperdaya Marijan dan merampas sepeda motornya. Junaidi dan rekannya, Saptori alias Sap, merampas sepeda motor korban setelah korban ditakut-takuti hendak dibawa ke pos security PT SIL, Tulangbawang.

Rekan Junaidi, Saptori, lebih dulu dibekuk polisi pada 2017 silam.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra.

"Aksi curas kedua pelaku ini terjadi Rabu, 5 Oktober 2016 sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Poros, Km 19, PT. Sweet Indo Lampung (SIL)," kata Kasatreskrim, Minggu (12/07/2020).

Junaidi, kata Kasatreskrim, sempat buron cukup lama yakni sekitar 4 tahun sejak kejadian perampasan.

Junaidi dan Saptori alias Sap, rekannya, sukses merampas sepeda motor korban setelah korban ditakut-takuti hendak dibawa ke pos security PT SIL.

Itu setelah Marijan kedapatan memancing di kolam diareal PT SIL.

Rampas Motor

Pura-pura mengaku sebagai petugas keamanan atau security di PT Sweet Indo Lampung (SIL), Junaidi (30) sukses memperdaya Marijan (63) dan merampas sepeda motornya.

Junaidi dan rekannya, Saptori alias Sap, merampas sepeda motor korban setelah korban ditakut-takuti hendak dibawa ke pos security PT SIL, Tulangbawang.

Akal bulus warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, ini seketika muncul saat melihat Marijan tengah memancing ikan di kolam areal PT SIL.

Meski sempat buron, namun pelarian Junaidi akhirnya terhenti.

Pelaku ditangkap Tekab 308 Polres Tulangbawang dan Polsek Menggala, Jumat (10/07/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved