Tribun Lampung Utara

Staf Disdukcapil Lampung Utara Teken Pakta Integritas Cegah Pungli

Guna mewujudkan good governance, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara menggelar pakta integritas.

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG/ANUNG BAYUARDI
Staf Disdukcapil Lampung Utara Teken Pakta Integritas Cegah Pungli 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Guna mewujudkan good governance, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara menggelar pakta integritas.

Seluruh staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara menandatangani pakta integritas guna mencegah dan menekan pungutan liar dalam kepengurusan dokumen kependudukan

Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Maspardan mengatakan pakta integritas dilakukan seluruh jajaran disdukcapil, mulai jabatan tertinggi hingga terendah

Syarat Bikin KIA Disdukcapil, Prosedur dan Biaya Bikin Kartu Indonesia Anak

Dia mengatakan, dalam pengurusan dokumen kependudukan, mulai e-KTP dan kartu keluarga sifatnya gratis.

"Tidak ada biaya dalam mengurus administrasi kependudukan," tegasnya, Senin (13/7).

Ia menegaskan apabila pihaknya mendapati oknum pegawai negeri sipil disdukcapil terbukti melakukan pungli akan diserahkan ke bupati melalui inspektorat. Sementara jika tenaga honorer akan langsung dipecat sesuai arahan pimpinan.

Disdukcapil Metro Tegaskan Surat Domisili Tidak Lagi berlaku

Sebelumnya Maspardan mengatakan, berdasarkan Permendagri No 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, pencetakan dokumen administrasi kependudukan kini menggunakan kertas HVS putih A4 80 gram yang dilengkapi tanda tangan elektronik (QR Code).

Pencetakan dokumen itu tidak lagi menggunakan blangko security printing, kecuali untuk pengururusan e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA). Pergantian itu mulai berlaku Juli. 

Permohonan Online

Kadisdukcapil Maspardan mengatakan, untuk prosedur pengurusan administrasi kependudukan tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan penerbitan KK dan akta capil secara online.

Setelah diproses, nantinya akan ada notifikasi email dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Masyarakat tinggal men-download file blangko dari email tersebut dan mencetaknya di printer dengan menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Penggantian administrasi kependudukan itu meliputi kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta pencatatan sipil lainnya.(ang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved