Pencurian di Lampung Utara
Pelaku Pencurian di Toko Pasar Pagi Kotabumi Gasak 10 Bal Rokok, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta
Dari dua toko tersebut, pelaku pencurian mengambil barang dagangan berupa rokok dan sampo.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Korban lalu masuk dan mengecek ke dalam counter HP, ternyata uang tunai sebanyak Rp 13,5 juta yang disimpan di dalam dompet warna merah di atas meja telah hilang.
Melihat itu, lalu korban mengecek pintu belakang counter dan ternyata kuncinya telah rusak.
"Korban kembali mengecek isi counter HP miliknya dan ternyata HP merk Xiaomi type readmi 8A pro juga telah hilang," beber Kapolsek.
Hari Sabtu (27/06/2020) siang, korban baru melaporkan aksi pencurian yang terjadi di counter HP miliknya ke Mapolsek Banjar Agung.
Berbekal laporan dari korban ini, petugas Polsek Banjar Agung bersama tekab 308 Polres langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya.
"Hari Jum'at (10/07/2020), sekira pukul 23.00 WIB, pelaku curat counter HP berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dari rumah pelaku tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa HP merk Oppo A92 berikut kotaknya, HP merk Vivo Y91C berikut kotaknya.
Kemudian, HP merk Xiaomi type readmi 8A pro milik korban, 6 buah LCD HP, sprei kasur merk Bonita warna red wood, teko listrik warna merah putih dan uang tunai sebanyak Rp 392 Ribu.
Tersangka sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.
TONTON JUGA:
"Akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPi tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," tandas Kompol Rahmin.(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/endra zulkarnain)