Pencurian di Lampung Utara

Tak Pernah Telat Bayar Keamanan, Pemilik Toko Berharap Ada Antisipasi dari Pemerintah Soal Pencurian

Untuk keamanan, dirinya juga sudah membayar uang keamanan salar. Ia juga mengaku tidak pernah telat dalam membayar kewajiban tesebut.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polisi
Polsek Kotabumi Utara saat mengambil keterangan di toko 99. Tak Pernah Telat Bayar Keamanan, Pemilik Toko Berharap Ada Antisipasi dari Pemerintah Soal Pencurian 

“Saya sudah ganti plafonnya dengan papan. Saya juga sudah pakai gembok dan dipaku papannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan pelaku masuk kedalam pertokoan dengan cara membobol genteng toko yang berada diujung.

Kemudian, dimasuki satu persatu pertokoan yang ada.

“Soalnya kalau dari pintu roling sudah saya las, jadi susah untuk dibuka,” jelasnya.

Senada dikatakan Hartati, pemilik toko Kembar juga di bobol pencuri.

Para pelaku masuk kedalam tokonya dengan cara merusak plafon.

“Mereka masuk rusak plafon. Terus turun ke bawah toko,” jelasnya.

Konter HP di Unit II Tulangbawang Dibobol Maling, Uang Tunai Rp 13,5 Juta Raib

Kedapatan membobol konter HP di wilayah Unit II Tulangbawang, seorang pemuda di Banjar Agung dibekuk petugas Polsek setempat.

Tersangka adalah Iqbal Agra Prana (20), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, aksi pembobolan hp itu terjadi pada Kamis 25 Juni 2020.

"Aksi bobol hp itu terjadi sekita pukul 06.30 WIB, di counter HP yang berada di rumah korban," terang Rahmin, Senin (13/07/2020).

Korban adalah Ismadi Mamin Sidik (33), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp 13,5 Juta dan HP merk Xiaomi type readmi 8A pro.

Kapolsek menjelaskan, hari Kamis (25/06/2020), sekira pukul 06.30 WIB, korban dibangungkan oleh istrinya.

Ketika itu, istrinya bertanya kepada korban kenapa pintu belakang counter HP tidak ditutup.

Korban lalu masuk dan mengecek ke dalam counter HP, ternyata uang tunai sebanyak Rp 13,5 juta yang disimpan di dalam dompet warna merah di atas meja telah hilang.

Melihat itu, lalu korban mengecek pintu belakang counter dan ternyata kuncinya telah rusak.

"Korban kembali mengecek isi counter HP miliknya dan ternyata HP merk Xiaomi type readmi 8A pro juga telah hilang," beber Kapolsek.

Hari Sabtu (27/06/2020) siang, korban baru melaporkan aksi pencurian yang terjadi di counter HP miliknya ke Mapolsek Banjar Agung.

Berbekal laporan dari korban ini, petugas Polsek Banjar Agung bersama tekab 308 Polres langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya.

"Hari Jum'at (10/07/2020), sekira pukul 23.00 WIB, pelaku curat counter HP berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya," kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, dari rumah pelaku tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa HP merk Oppo A92 berikut kotaknya, HP merk Vivo Y91C berikut kotaknya.

Kemudian, HP merk Xiaomi type readmi 8A pro milik korban, 6 buah LCD HP, sprei kasur merk Bonita warna red wood, teko listrik warna merah putih dan uang tunai sebanyak Rp 392 Ribu.

Tersangka sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.

TONTON JUGA:

"Akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPi tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," tandas Kompol Rahmin.(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/endra zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved