Curanmor di Lampung Tengah

Selain Curanmor, Pria Sendang Agung Ini juga Kerap Membegal

TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, bukan hanya gemar mencuri motor. Ternyata ia juga kerap melakukan pembeg

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Kalirejo
TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap Polsek Kalirejo karena mencuri motor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, bukan hanya gemar mencuri motor.

Ternyata ia juga kerap melakukan pembegalan.

Kepada petugas Polsek Kalirejo, Minggu (12/7/2020) lalu, TT mengaku selalu membawa senjata api dan senjata tajam saat beraksi bersama rekannya.

Selain Lampung Tengah, TT mengaku pernah melakukan pencurian dan pembegalan sepeda motor di kawasan Lampung Barat, Pesawaran, dan Pringsewu.

Dalam aksinya, TT selalu berdua dengan temannya yang masih buron.

BREAKING NEWS Polsek Kalirejo Ringkus Pelaku Curanmor di Sendang Agung

BREAKING NEWS Jadi Penadah Motor Curian, Kakek di Lampung Tengah Diringkus

UPDATE Corona di Lampung 16 Juli 2020, Positif Covid-19 Bertambah 4 Kasus

Jadi Kadis PUPR di Era Zainudin Hasan, Hermansyah Hamidi Jadi Tersangka Baru

Namun, Polsek Kalirejo sudah mengantongi identitas rekan TT tersebut.

Saat melakukan pembegalan, TT dan rekannya menggunakan modus memepet motor korban lalu menodongkan senjata api.

Di lain waktu, mereka mengincar motor yang terparkir tempat umum atau halaman rumah calon korbannya.

Keduanya beraksi dengan berbagi tugas.

Satu pelaku memantau situasi sekitar, sedangkan lainnya merusa kontak motor dengan menggunakan kunci T.

Kasus jual beli motor curian terungkap berkat penangkapan pelaku curanmor berinisial TT (28) di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Minggu (12/7/2020) lalu.

Polisi menangkap TT atas laporan Hadi, warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, yang menjadi korban curanmor, Senin (1/6/2020).

Sebulan berselang, warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung itu ditangkap di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.

Di sana, petugas Unit Reskrim Polsek Kalirejo mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jaket berwarna cokelat, satu masker berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor.

Ketika itu korban hendak membeli buku di toko.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved