Sidang Asusila di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Upload Video Tak Senonoh di Sosmed, Seorang Pemuda Duduk di Kursi Pesakitan

Jaksa Penuntut Umum Roosman Yusa menyebutkan terdakwa didakwa melakukan tindak pidana penyebaran konten yang melanggar asusila.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hendri Irawan tengah menyidangkan tindak pidana ITE. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Unggah video tak senonoh di sosial media, seorang pemuda terpaksa duduk di kursi pesakitan. Pria ini diketahui bernama Reksa Theo Angga (24) warga Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.

Dalam persidangan teleconfrance di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jaksa Penuntut Umum Roosman Yusa menyebutkan terdakwa didakwa melakukan tindak pidana penyebaran konten yang melanggar asusila.

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan," ungkapnya, Jumat 17 Juli 2020.

JPU menyebutkan perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Atau diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 B Undang-Undang Republik Indonesia No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi danTransaksi Elektronik," tandasnya.

Viralnya Foto-foto dan Video Pejabat Pemkab Pringsewu Selingkuh hingga Beradegan Tak Senonoh

Kasus lain, warga Lampung pernah dihebohkan foto dan video pasangan selingkuh yang diduga dilakukan dua pejabat Pemkab Pringsewu.

Foto dan video menghebohkan tersebut beredar melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Sweeping Sel Tahanan, Petugas Masih Dapati Warga Rutan Menggala Lampung Bawa Handphone

Viral foto dan video pasangan selingkuh dilakukan oleh dua pasangan berbeda.

Yang pertama viral foto pasangan pria dan wanita dengan pose berpelukan sambil berciuman.

Si Pria dalam foto berpose tanpa mengenakan baju. Dan si wanita hanya berbalut kain putih hingga sebatas dada

Foto tersebut sontak membuat masyarakat terkejut.

Sebab, jika benar sejoli yang ada di foto adalah pejabat Pemkab Pringsewu maka mereka bukanlah pasangan suami istri.

Foto yang diduga pasangan selingkuh mirip dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu beredar melalui pesan WhatsApp.

Entah dari mana foto tersebut berasal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved