Kasus Corona di Lampung
Pesbar Daerah Zona Oranye Covid-19 di Lampung
Pesisir Barat merupakan daerah berzona kuning, namun per 15 Juli 2020, statusnya naik jadi zona oranye.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabupaten Pesisir Barat menjadi satu-satunya daerah berzona oranye Covid-19 di Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Pesisir Barat merupakan daerah berzona kuning, namun per 15 Juli 2020, statusnya naik jadi zona oranye.
Zona oranye merupakan daerah dengan risiko kenaikan kasus covidnya sedang.
Sementara zona kuning berarti, risiko kenaikan kasus covidnya rendah.
Ada juga zona hijau yang berarti tidak ada kasus baru dan zona hijau tua artinya daerah tidak terdampak.
Di Provinsi Lampung, kabupaten/kota yang berzona kuning yakni, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
• Metro Masih Zona Kuning, DPRD Minta KBM Tatap Muka di Sekolah Ditunda
• 73 SMP Swasta di Bandar Lampung Terancam Gulung Tikar, Tidak Kebagian Siswa Baru
• BREAKING NEWS Jenazah ABK yang Tewas di Kapal Berbendera China Siang Ini Tiba di Lampung
• KPK Periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Mako Brimob Polda Lampung
Daerah berzona hijau yakni, Tulangbawang Barat, Way Kanan, Pesawaran, dan Tulangbawang.
Semenara satu-satunya daerah tidak terdampak covid di Provinsi Lampung yakni Mesuji.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Non Teknis, Achmad Chrisna Putra, mengatakan, Pesisir Barat memiliki 9 pasien positif Corona.
Dari jumlah tersebut 5 masih dirawat 4 sudah sembuh.
Sementara kabupaten/kota lain, jumlah pasien sembuh lebih banyak dari yang dirawat.
Bahkan hampir semua pasien covid sembuh.
Hanya Pesisir Barat saja, yang jumlah pasien dirawat lebih besar dari yang sembuh.
Sementara Kota Bandar Lampung yang semula berzona oranye kini menjadi zona kuning.
Perubahan status itu, seiring semakin banyaknya jumlah pasien covid yang sembuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/jubir-gugus-tugas-penanganan-covid-19-lampung-non-teknis-achmad-chrisna-putra.jpg)