Pengembangan Kasus Korupsi di Lamsel
BREAKING NEWS Kembangkan Perkara Korupsi Zainudin Hasan, KPK Geledah 3 Lokasi di Lampung
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pada 13 Juli 2020 sampai 16 Juli 2020, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
"Beberapa PNS di ingkungan Pemkab Lampung Selatan, termasuk Bupati Lamsel (Nanang Ermanto)," tandasnya.
Tribunlampung.co.id mencoba mendatangi Mako Brimob Polda Lampung pada Kamis (16/7/2020) sore.
Namun sayangnya, awak media dilarang memasuki halaman Mako Brimob Polda Lampung yang berada di Jalan KS Tubun, Rawa Laut, Bandar Lampung.
"Maaf tidak diperbolehkan oleh pimpinan, karena pemeriksaan tertutup," tegas petugas penjagaan.
Benarkan SPDP
Sebelumnya diberitakan, KPK akhirnya mengisyaratkan jika Asisten Bidang Ekubang Setkab Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi, sebagai tersangka baru dalam pusaran perkara korupsi infrastruktur yang dilakukan Zainudin Hasan, eks Bupati Lampung Selatan.
Hal tersebut makin diperkuat dengan beredarnya dokumen SPDP Nomor B/176/DIK00/230/07/2020 sejak 30 Juni 2020.
Di mana, surat tersebut menyatakan telah dilakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hermansyah Hamidi bersama-sama Zainudin Hasan.
Saat dikonfirmasi, Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan SPDP tersebut.
"Benar, itu (SPDP) surat yang dikeluarkan oleh KPK dan ditujukan pada pihak yang tertera namanya di sana (Hermansyah Hamidi)," kata Ali Fikri, Selasa, 14 Juli 2020, malam.
Meski demikian, Ali Fikri, belum bisa membeberkan lebih rinci peran dari Hermansyah Hamidi dalam pusaran korupsi berjamaah tersebut.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik, karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan," kilah Ali Fikri.
Namun demikian, Ali Fikri menegaskan, untuk pihak lain yang bakal ditetapkan sebagai tersangka belum bisa disampaikan saat ini.
"Nanti tentu akan kami informasikan lebih lanjut perkembangannya," tandas Ali Fikri.
Belum Buka Suara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga sampai saat ini belum buka suara terkait penetapan tersangka dalam babak baru perkara korupsi proyek infrastruktur yang menjerat mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Selasa 14 Juli 2020.