Penyerahan Motor Hasil Curian di Lamteng

BREAKING NEWS Polsek Kalirejo Kembalikan 5 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

Setelah melakukan penangkapan pelaku pembegalan dan curanmor serta 1 orang penadahnya, Polsek Kalirejo kembalikan 5 unit Sepeda Motor kepada pemilik.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Barang bukti sepeda motor hasil curian beserta para pelakunya di Mapolsek Kalirejo. BREAKING NEWS Polsek Kalirejo Kembalikan 5 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya. 

Sebanyak delapan unit Sepeda Motor juga turut dibawa ke Mapolres setempat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tahu dari Pemberitaan

Salah seorang pemilik Sepeda Motor yang motornya hilang, mengaku mendapat informasi keberadaan motornya lewat pemberitaan.

Hendra warga Kelurahan Bandar Jaya Barat mengatakan, begitu melihat pemberitaan terkait temuan motor hasil curian, ia langsung mendatangi Polres Lampung Tengah.

"Saya mencari motor yang ciri-cirinya sama dengan surat kendaraan motor saya yang hilang. Ternyata ada dan saya tunjukkan ke polisi, langsung diproses pengembaliannya," terang Hendra, Rabu (1/7/2020).

Hendra mengatakan, kronologis Sepeda Motornya hilang pada Mei 2020 lalu.

Saat itu motornya ia parkirkan di garasi depan rumah.

"Begitu saya lihat waktu itu, ternyata motor saya sudah tidak ada. Kejadiannya sore hari. Motor tampaknya dirusak dengan menggunakan kunci leter T," katanya.

Ia berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap pencurian Sepeda Motor.

Menurutnya, bagi para pelaku supaya dapat ditindak dengan tegas.

Serahkan 8 Motor Hasil Curian

Kapolres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro, menyerahkan delapan unit motor hasil curian kepada pemiliknya, Rabu (1/7/2020).

Kapolres menerangkan, penyerahan Sepeda Motor tersebut berdasarkan surat-surat milik kendaraan yang dibawa oleh para pemiliknya.

"Hari ini kita serahkan delapan unit sepada motor hasil curian yang sebelumya kita amankan dari salah seorang di Kecamatan Seputih Agung," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Ia melanjutkan, pada peringatan HUT Bhayangkara ke-74 hari ini, kepolisian terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Menurut Kapolres, para penerima Sepeda Motor telah memberikan surat-surat kepemilikan seperti STNK, BPKB dan KTP.

"Surat-surat kepemilikan dari para penerima sudah lengkap, sehingga sesuai dengan nomor mesin dan ciri-ciri motor yang ada," imbuhnya.

Kegiatan penyerahan barang bukti enam unit sepada motor dihadiri juga oleh Wakapolres Kompol Suparman, Kabag Ops Kompol Juli Sundara, Kasatreskrim dan AKP Yuda Wiranegara.

TONTON JUGA:

Setelah melakukan penangkapan pelaku pembegalan dan curanmor serta satu orang penadahnya, Polsek Kalirejo kembalikan lima unit Sepeda Motor kepada pemiliknya. Lima unit Sepeda Motor yang dikembalikan kepada para pemiliknya, disertai dengan bukti-bukti yang ditunjukkan kepada pihak kepolisian berupa STNK, BPKB dan KTP. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved