Penyerahan Motor Hasil Curian di Lamteng
Total 10 Sepeda Motor Hasil Curian Dikembalikan Polres Lamteng ke Pemiliknya hingga Juli 2020
Total sudah 10 unit Sepeda Motor dikembalikan jajaran Polres Lampung Tengah kepada para pemiliknya hingga Juli 2020.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Total sudah 10 unit Sepeda Motor dikembalikan jajaran Polres Lampung Tengah kepada para pemiliknya hingga Juli 2020.
Setelah melakukan penangkapan pelaku pembegalan dan curanmor serta satu orang penadahnya, Polsek Kalirejo kembalikan lima unit Sepeda Motor kepada pemiliknya.
Pengembalian Sepeda Motor pertama dilakukan langsung oleh Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, 1 Juli 2020 lalu.
Sebanyak 5 unit Sepeda Motor saat itu dikembalikan kepada para pemiliknya di Mapolres Lampung Tengah.
Pengambalian pada saat itu juga dilakukan, setelah sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamteng mengamankan satu orang penadah di Kecamatan Seputih Agung.
Menurut Kapolres, dari rumah seorang penadah bernama Benul di Kecamatan Seputih Agung, Satreskrim mengamankan lima unit Sepeda Motor.
• BREAKING NEWS Polres Lamteng Serahkan 8 Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya
• Polres Mesuji Gelar Operasi Patuh Krakatau 23 Juli-5 Agustus
• Muncul Klaster Baru di Natar, DPRD Lamsel Minta Diskes Segera Lakukan Rapid Test Massal
• Beredar Pesan Berantai Tak Pakai Masker Denda Rp 150 Ribu, Jubir Covid-19: Itu Hoaks!
"Kami umumkan kepada para pelapor yang merasa kehilangan Sepeda Motor, setelah cocok surat kendaraan bermotornya, lalu kami kembalikan kepada para pemiliknya," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Menurut Kapolres, pihaknya masih berusaha mengungkap kasus pencurian sepada motor, dan mengembalikan kepada para pemiliknya jika disertai dengan surat-surat kendaraan lengkap.
Tangkap Pelaku
Setelah melakukan penangkapan pelaku pembegalan dan curanmor serta satu orang penadahnya, Polsek Kalirejo kembalikan lima unit Sepeda Motor kepada pemiliknya.
Lima unit Sepeda Motor yang dikembalikan kepada para pemiliknya, disertai dengan bukti-bukti yang ditunjukkan kepada pihak kepolisian berupa STNK, BPKB dan KTP.
Kepala Polsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, lima unit Sepeda Motor yang dikembalikan setelah pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk melihat barang bukti Sepeda Motor yang berhasil diamankan.
"Lima Sepeda Motor yang dikembalikan merupakan perkara sejak Januari hingga Juni 2020. Setelah surat-surat (pemilik kendaraan) diperlihatkan, kami kembalikan langsung (Sepeda Motor) kepada para pemiliknya," kata AKP Ridho Rafika, Minggu (19/7/2020).
Ditambahkan Ridho, barang bukti yang dikembalikan yakni lima unit Sepeda Motor masing-masing merek Kawasaki KLX warna hitam, Honda Supra Fit, dan tiga unit Honda Beat.
Selain penyerahan kendaraan hasil curian kepada para pemiliknya, Polsek Kalirejo juga mengamankan empat pelaku pembegalan dan curanmor, serta satu orang penadah hasil kejahatan.
Serahkan 8 Unit