Curanmor di Tulangbawang

Satu Pelaku Curanmor Milik Petani Moro-moro Dibekuk Selang 20 Menit Seusai Beraksi

Pelaku curanmor berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di depan mushola yang ada di Kampung Bujuk Agung.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polisi
Dua pelaku curanmor saat digelandang ke Mapolsek Banjar Agung. Satu Pelaku Curanmor Milik Petani Moro-moro Dibekuk Selang 20 Menit Seusai Beraksi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Sepeda motor milik Syahrul Sidin (55), petani di kawasan Moro-moro, Register 45 Mesuji, digasak pelaku dari dapur rumah korban, pada Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 01.10 WIB.

Kapolsek Banjar Agung, Kompol Rahmin menjelaskan, aksi curanmor tersebut bermula pada Senin (20/07/2020), sekira pukul 21.30 WIB.

Ketika itu korban pulang dari mini market dan memasukan sepeda motor Honda Beat warna merah putih miliknya ke dalam rumah.

Korban lalu memarkir sepeda motornya di bagian dapur.

Korban kemudian masuk ke ruang tengah dan ngobrol dengan istrinya.

"Tidak lama kemudian istri korban ke belakang dengan alasan hendak buang air kecil, setelah itu istrinya masuk kembali ke dalam rumah," papar Rahmin.

BREAKING NEWS Polsek Banjar Agung Bekuk 2 Pelaku Curanmor, Salah Satunya Istri Kedua Korban 

BREAKING NEWS Pria di Pesawaran Alami Luka Tusuk Dikeroyok Dua Pemuda, Pelaku Kabur

BREAKING NEWS Kurir Ganja 571 Kg Asal Lamteng Terancam Hukuman Mati 

Syahbudin Ogah Bareng Agung, Minta Pindah Jika Sama-sama Ditahan di Lapas Rajabasa

Sekira pukul 01.10 WIB, korban pergi ke belakang dan melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di bagian dapur sudah hilang.

Korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi.

Berkat keuletan dan ketelitian petugas di lapangan, berselang sekira 20 menit, tepatnya sekira pukul 01.30 WIB, pelaku curanmor berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di depan mushola yang ada di Kampung Bujuk Agung.

"Tersangka yang ditangkap pertama adalah Sukri (40), warga Kampung Tandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus," ungkap Rahmin. 

Satu Pelaku Istri Kedua Korban

Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menariknya, satu dari dua pelaku adalah istri kedua korban.

Kedua tersangka yakni Sukri (40), warga Kampung Tandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved