Tribun Bandar Lampung
Komisi III DPR RI Datangi Polda Lampung Pantau Perkembangan Kasus Pencabulan di Lamtim
Lakukan kunjungan kerja, anggota Komisi III DPR RI awasi perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual di Polda Lampung khususnya perkara Lamtim.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lakukan kunjungan kerja, anggota Komisi III DPR RI awasi perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual di Polda Lampung khususnya perkara Lampung Timur.
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan, pihaknya berharap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Lampung, khusunya Lampung Timur, bisa ditangani dengan baik.
"Kekerasan yang cukup viral khususnya di Lamtim ini, di mana tempat yang dianggap aman malah terjadi kekerasan, kebetulan saya pihak yang mendorong rancangan UU tentang penghapusan kekerasan seksual di DPR RI, maka saya pantau Polda Lampung sudah bergerak dengan cepat karena ini juga jadi perhatian nasional," ungkapnya, Rabu 22 Juli 2020.
Taufik menuturkan, permasalahan yang terjadi di Lampung Timur tidak hanya penegakan hukumnya saja, namun semua pihak harus duduk bersama dengan Polda Lampung.
TONTON JUGA:
"Untuk memikirkan ke depan seperti apa, baik dalam hal penanganan terhadap korban agar tidak menimbulkan trauma yang baru," tuturnya.
Selanjutnya, kata Taufik, bagaimana ke depan bisa mencegah tidak terjadinya lagi kasus kekerasan seksual yang sama.
"Karena itu pelibatan berbagai pihak juga penting, saya berharap pihak pemprov juga memberikan perhatian," tegasnya.
• Polda Lampung Dalami Dugaan Perdagangan Orang dalam Kasus Pencabulan di Lampung Timur
• Ditodong Pakai Sajam dan Diancam Tembak, Maridi Pasrah Harta Benda Dikuras Pencuri
• Kajari Lamteng Jamin Tuntaskan Perkara dengan Profesional
• Tenaga Honorer di Bandar Lampung yang Beli Mobil Pakai Dokumen Palsu hanya 7 Kali Bayar Angsuran
Tak hanya itu, Taufik mengatakan, kedatangannya ke Polda Lampung juga mendiskusikan agar unit PPA yang menangani kasus kekerasan perempuan dan anak bisa berkembang.
"Saya berharap agar Polda Lampung bisa menjadi contoh, bisa menjadi rujukan bagi kepolisian lainnya untuk bagaimana melakukan penanganan terhadap kasus kekerasan seksual perempuan dan anak," tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan kunjungan Anggota DPR RI Komisi III dianggap sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik.
"Dan beliau benar-benar ingin melihat apa yang telah atau sedang dilakukan ke depan," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)