Berita Nasional

Mencuri di Kantor Polisi, 6 Orang Ditangkap

Sebanyak 6 orang ditangkap setelah mencuri di kantor polisi, tepatnya di gedung baru kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta.

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/7/2020). 

Keenam tersangka ditangkap bersama barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa lima setel baju yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi.

Serta, mobil Toyota Venturer dengan pelat palsu yang terpasang.

Adi mengatakan, atas Pencurian tersebut, total kerugian yang dialami mencapai Rp 20 juta.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Curi motor di asrama polisi

Sebelumnya di Lampung, seorang pemuda ditangkap setelah curi motor di asrama polisi.

Aksi MUS (22), warga Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, tergolong cukup nekat.

Tidak tanggung-tanggung, ia melakukan aksi curanmor di asrama polisi Polsek Gunung Sugih.

Pelaku pun diamankan di rumahnya, Sabtu (30/5/2020) lalu.

MUS ditangkap berkat laporan korban LP/185-B/III/2020/Polda LPG/Res Lamteng/Sek Gunsu, Tanggal 18 Maret 2020.

Kepala Polsek Gunung Sugih, Iptu Des Herison Saputra mengatakan, MUS mencuri motor pada Selasa (23/3/2020) lalu.

"Aksi Pencurian itu dilakukan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB di halaman parkir asrama Polsek Gunung Sugih, Maret lalu," ujar Iptu Des Herison Saputra, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (5/6/2020).

Selanjutnya polisi bersama jajarannya melakukan penyelidikan.

"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku MUS akhirnya kami amankan di rumahnya dengan barang bukti STNK sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2010, warna hitam, dengan nomor polisi T 4706 C," sebutnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved