Berita Nasional

Mencuri di Kantor Polisi, 6 Orang Ditangkap

Sebanyak 6 orang ditangkap setelah mencuri di kantor polisi, tepatnya di gedung baru kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta.

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/7/2020). 

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku MUS kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," terang mantan Kapolsek Seputih Surbaya itu.

Kepada penyidik Polsek Gunung Sugih, MUS mengaku masuk lewat belakang asrama.

Melihat ada sepeda motor terparkir di luar asrama, pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T.

Setelah itu pelaku melarikan diri dengan motor curiannya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap 6 Pencuri yang Menyatroni Kantor Baru Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Sebanyak 6 orang ditangkap setelah mencuri di kantor polisi, tepatnya di gedung baru kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved