Pencurian di Lampung Tengah

Selalu Menghindar Kejaran Polisi, Pelaku Pencurian dengan Modus Cegat Mobil Serahkan Diri

"Pelaku HMS menyerahkan diri dengan diantar keluarga dan Bhabinkamtibmas kampungnya, Minggu, 19 Juli 2020, sekira pukul 20.00 WIB," beber Kapolsek.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Selalu Menghindar Kejaran Polisi, Pelaku Pencurian dengan Modus Cegat Mobil Serahkan Diri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Setelah hampir satu bulan berlalu, dan jajaran Polsek Gunung Sugih melakukan pengejaran kepada para pelaku, akhirnya satu pelaku berinisial HMS (31) memilih untuk menyerahkan diri.

Maridi (54), warga Kampung Bangun Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, dicegat pelaku pencurian saat membawa mobil bermuatan sapi di ruas jalan lintas Gunung Sugih-Padang Ratu, Lampung Tengah, pada Rabu, 24 Juni 2020 dini hari. Pelaku mengikat korban lalu kuras harta benda.

"Pascalaporan korban, kami terus melakukan pengejaran kepada pelaku."

"Namun yang bersangkutan selalu tidak ada di rumahnya (di Kampung Komring Putih), dan bisa mengindari kejaran polisi," terang Kapolsek Gunung Sugih Iptu Des Herison Syahputra mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (22/7/2020).

TONTON JUGA:

Menurut Des, pelaku HMS dan satu rekannya yang masih buron, terbukti mengentikan mobil korban, lalu mengikat dan melakukan pencurian sejumlah barang-barang milik korban.

"Pelaku HMS menyerahkan diri dengan diantar keluarga dan Bhabinkamtibmas kampungnya, Minggu, 19 Juli 2020, sekira pukul 20.00 WIB," bebernya.

Guna proses hukum selanjutnya, pelaku HMS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

 BREAKING NEWS Bawa Muatan Sapi, Warga Lampung Tengah Dicegat Orang Tak Dikenal lalu Diikat

 Sempat Kabur, Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Diamankan di Sekitar Pasar Pasir Gintung

 BREAKING NEWS Tim KPK Mendadak Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Diduga Lakukan Penggeledahan

 ABK Asal Lampung yang Tewas di Kapal China Belum Bisa Pulang, Polisi Ungkap Kendalanya

Ditodong Sajam 

Sempat ditodong pakai senjata tajam, korban lalu diikat pakai kain di pinggir jalan.

Maridi (54), warga Kampung Bangun Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, dicegat pelaku pencurian saat membawa mobil bermuatan sapi di ruas jalan lintas Gunung Sugih-Padang Ratu, Lampung Tengah, pada Rabu, 24 Juni 2020 dini hari. Pelaku mengikat korban lalu kuras harta benda.

Dedi sang sopir mengatakan, setelah terjadi pembicaraan alot antara korban dan pelaku, akhirnya para pelaku menyuruh dirinya dan Maridi membuka jaket yang mereka kenakan.

"Kami ditodong senjata tajam, lalu disuruh membuka jaket, dan kemudian badan kami diterlungkup ke tanah, lalu tangan dan kaki kami diikat dengan kain sambil diancam akan dibacok dan ditembak jika melawan," kata Dedi, Rabu (22/7/2020).

Setelah diikat dengan kain, lanjut Dedi, kedua pelaku lantas mengambil sejumlah barang seperti dompet berisi uang tunai Rp 250 ribu, dua kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan satu unit ponsel merek Nokia.

Setelah, para pelaku melarikan diri, kemudian kedua korban berhasil melepaskan ikatan di kaki dan badan.

Kemudian mereka lari ke arah perkampungan dan meminta pertolongan.

Kemudian kedua korban sampai di Mapolsek Gunung Sugih, dan melaporkan bahwa mereka baru saja menjadi korban Curas oleh dua orang pelaku.

Para korban lalu membuat laporan polisi : LP/346-B/ VI /2020/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK GUNSU tanggal 24 Juni 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved