Berita Nasional
Dimakzulkan DPRD Jember, Bupati Faida Buka Suara
Bupati Jember Faida menjadi sorotan luas setelah dimakzulkan DPRD setempat dalam sidang paripurna DPRD Jember, Rabu (22/7/2020).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bupati Jember Faida menjadi sorotan luas setelah dimakzulkan DPRD setempat dalam sidang paripurna DPRD Jember, Rabu (22/7/2020).
Sidang paripurna yang digelar mulai pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB tanpa istirahat itu, seluruh fraksi di DPRD Jember sepakat meminta Mendagri memberhentikan Bupati Jember Faida dari jabatan.
"Keputusan dari rapat paripurna DPRD Jember dalam pemakaian Hak Menyatakan Pendapat terdiri atas penyataan pendapat, saran penyelesaian, dan peringatan. Pernyataan pendapat sesuai diktum pertama adalah memberhentikan Bupati Jember dr Hj Faida MMR dari jabatan bupati Jember karena dinilai melanggar sumpah janji jabatan, dan tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah seperti dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Halim ketika membacakan keputusan HMP anggota DPRD Jember.
Berikut wawancara eksklusif surya.co.id dengan Bupati Faida:
• Viral Video Perilaku Ganjil Pendaki Gunung Lawu Sebelum Ditemukan Meninggal
• Gojek Perkenalkan Fitur Verifikasi Wajah, Ini Fungsinya
• Sebelum Tewas Dibunuh, Calon Pengantin Sempat Tuliskan 3 Mimpi
• Terungkap Isi Chat WhatsApp Suci Fitri Rohmah dengan Adik Editor Metro TV
• Reaksi Nia Ramadhani Saat Ardi Bakrie Beri Sinyal Ingin Punya Istri Lagi
TONTON JUGA:
Surya : Bagaimana tanggapan atas pemakaian Hak Menyatakan Pendapat dan keputusan politik pemakzulan anda dari jabatan bupati Jember?
Bupati Faida : Kami mempersilahkan dewan menggunakan hak-haknya, karena itu juga diatur di undang-undang. Juga saya menyampaikan kepada masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan. Bagi saya apa yang dituduhkan semua oleh dewan itu semuanya sudah diklarifikasi dan dimediasi di Kemendagri. Sebelumnya juga sudah di Provinsi Jatim. Pak Tito (Mendagri Tito Karnavian) bersama jajarannya, yang difasilitasi oleh Pak Nyalla Mattaliti (Ketua DPD RI), dan Prof Silvy selama tujuh jam 20 menit. Semuanya dikasih kesempatan paparan. Sudah klir. Bahwa APBD (tahun 2020) sah menggunakan Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Soal KSOTK juga sudah klir dari awal tahun 2020, juga sudah di-SK-kan. Sudah ada berita acara yang ditandatangani semua pihak, tanpa paksaan. Saat ini masih berjalan. Ketika masih berjalan, dewan memakai haknya ya kita mengikuti mekanisme selanjutnya. Jika nanti dilanjutkan ke MA, ya kami mengikuti mekanisme itu, kami menghormati.
Surya : Ini pertama kalinya dalam sejarah perpolitikan dan pemerintahan Jember ada pemakzulan, anda akan tercatat dalam sejarah ini.
Bupati Faida : Saya kira itu satu pendidikan politik dan tata negara yang baik untuk masyarakat, edukasi baik buat pemerintahan. Tidak masalah. Saya menyadari, apalagi saya ini inkumben yang akan maju melalui jalur independen. Beberapa hari lalu, KPU (Jember) memutuskan saya memenuhi syarat minimal dari 121 ribu lebih, dan yang memenuhi syarat 146 ribu lebih sekian. Ketika lolos memakai jalur ini, mengesankan saya anti politik. Tidak demikian. Independen itu satu jalan hidup, takdir yang dipilihkan oleh Allah. Takdir terbaik yang dipilihkan sebagai jalur berjuang di Kabupaten Jember. Jadi tidak memutus jalur komunikasi dengan partai politik.
Surya : Kembali ke HMP, bagi anda itu cacat prosedur, kenapa?
Bupati Faida : Saya pelajari di UU jelas, tahapan di menyatakan pendapat, harus ada dokumen yang akan dibahas disampaikan kepada bupati. Tidak tidak disampaikan. Kesengajaan itu menghambat bupati untuk menyampaikan sebaik-baiknya, juga merespon hal yang disampaikan.
Surya : Jika sampai ke MA, langkah anda?
Bupati Faida : Kami mengikuti prosedur, kami lihat apakah dewan jadi atau tidak. Melihat itu. Soal pendampingan hukum, ya tentunya melihat nanti seperti apa.
Surya : Bagaimana dengan pemerintahan saat ini seusai keputusan politik pemakzulan?
Bupati Faida: Masih berjalan seperti biasanya. Tidak semudah itu menurunkan bupati. Bupati dapat amanat dari rakyat. Jadi saya menjalankan tugas itu. Apalagi saat ini, saya fokus pada tanggung jawab penanganan Covid-19, karena saya ketua gugus tugas.