MAKI Sebut Djoko Tjandra ke Indonesia untuk Bisnis
Boyamin Saiman mengungkap bisnis yang dilakukan Djoko Tjandra terakhir adalah terkait jual beli Gedung Mulia I dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta pemerintah jangan mau lagi dikadali oleh Buronan kakap Djoko S Tjandra.
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman pemerintah sudah dikadali oleh Djoko Tjandra karena mulusnya buronan tersebut mengurus berkas-berkas untuk peninjauan kembali (PK)
"Kalau masih peduli dengan rakyatnya, sudah dikadali, jangan sampai dikadali dalam urusan ekonomi," kata Boyamin Saiman dalam Sarasehan Kebangsaan yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM), Kamis (23/7/2020).
Dikadali dalam urusan ekonomi yang dimaksud Boyamin Saiman adalah Djoko Tjandra ternyata selain mengurus PK, juga diduga masih berbisnis, di antaranya melalui jual beli saham perusahaan properti.
"Diduga memindahkan uang dari Malaysia ke Indonesia, Indonesia entah ke negara mana lagi."

Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik.
• Dugaan Andrea Poeloengan Terkait Kasus Djoko Tjandra
• Polri Klaim Red Notice Djoko Tjandra Dihapus Mabes Interpol di Perancis
• 2 Jenderal Polisi Diproses Pelanggaran Kode Etik Buntut Red Notice Djoko Tjandra
"Dibelikan properti, karena ini kan PT berupa saham, jadi yang dijualbelikan saham bukan tanahnya."
"Jual belinya gampang, karena hanya proses RUPS LB, dan kemudian berpindahlah aset-aset itu secara kepemilikan," beber Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman mengungkap bisnis yang dilakukan Djoko Tjandra terakhir adalah terkait jual beli Gedung Mulia I dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang harganya mencapai Rp 450 miliar.
"Itu OJK tidak menempati sampai saat ini. Diduga harga itu terlalu mahal, dan posisinya OJK tak bisa segera tempati."
"Karena memang buru-buru dibuat perjanjiannya dugaannya begitu," lanjut Boyamin Saiman.
Maka itu, Boyamin Saiman meminta agar harta-harta Djoko Tjandra dibekukan serta dilacak proses-proses bisnis dari Malaysia, tempat di mana Djoko Tjandra berada.
"Nanti kalau ditemukan dugaan pencucian uang, dikenakan pasal pencucian uang, dan negara bisa untung dari harta-harta itu," paparnya.
Minta Jokowi Cabut Kewarganegaraan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyurati Presiden Joko Widodo, untuk mencabut kewarganegaraan Djoko Tjandra.