MAKI Sebut Djoko Tjandra ke Indonesia untuk Bisnis

Boyamin Saiman mengungkap bisnis yang dilakukan Djoko Tjandra terakhir adalah terkait jual beli Gedung Mulia I dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ya

Editor: Romi Rinando
Tribunnews
Ilustrasi : Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman 

"Yang diduga terkait atau terlibat terhadap sengkarut Djoko Tjandra."

"Setidak-tidaknya ada yang bertemu dengan Djoko Tjandra."

"Dan juga diduga ada yang membantu proses untuk bertemu pihak-pihak yang berkaitan dengan peninjauan kembali (PK)," ungkap Boyamin kepada Tribunnews lewat keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Adapun bukti yang diserahkan kepada Komisi Kejaksaan berupa foto-foto yang berkaitan dengan pertemuan antara oknum jaksa tersebut dengan Djoko Tjandra.

"Jika (foto) ini benar nanti, otomatis kami memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Jaksa Agung."

"Untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi, boleh yang ringan sampai mungkin yang terberat," ujarnya.

Aduan dugaan pelanggaran jaksa ini dilayangkan, karena menurut Boyamin pertemuan antara jaksa dengan Djoko Tjandra dilakukan secara tidak patut.

Mengingat, status Djoko Tjandra saat pertemuan itu terjadi masih sebagai seorang buronan negara.

"Minimal mestinya kalau ketemu itu tidak sengaja atau ketemu sekadar di tempat makan, terus selfie misalnya begitu."

"Ia mestinya melaporkan kepada atasannya, melapor kepada Kejaksaan Agung atau melapor kepada tim eksekutor Kejaksaan Agung."

"Memberitahukan tentang pertemuan-pertemuan itu," tutur Boyamin.

Kendati demikian, Boyamin masih belum bisa mengungkap siapa nama oknum jaksa yang diduga ada cawe-cawe dengan Djoko Tjandra.

Boyamin menegaskan, biar nama oknum tersebut diusut sendiri oleh Komisi Kejaksaan. (Ilham Rian Pratama)


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ada Oknum Jaksa Bertemu Djoko Tjandra, MAKI Lapor ke Komisi Kejaksaan, 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved