MAKI Sebut Djoko Tjandra ke Indonesia untuk Bisnis

Boyamin Saiman mengungkap bisnis yang dilakukan Djoko Tjandra terakhir adalah terkait jual beli Gedung Mulia I dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ya

Editor: Romi Rinando
Tribunnews
Ilustrasi : Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta pemerintah jangan mau lagi dikadali oleh Buronan kakap Djoko S Tjandra.

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman pemerintah sudah dikadali oleh Djoko Tjandra karena mulusnya buronan tersebut mengurus berkas-berkas untuk peninjauan kembali (PK)

"Kalau masih peduli dengan rakyatnya, sudah dikadali, jangan sampai dikadali dalam urusan ekonomi," kata Boyamin Saiman dalam Sarasehan Kebangsaan yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM), Kamis (23/7/2020).

Dikadali dalam urusan ekonomi yang dimaksud Boyamin Saiman adalah Djoko Tjandra ternyata selain mengurus PK, juga diduga masih berbisnis, di antaranya melalui jual beli saham perusahaan properti.

"Diduga memindahkan uang dari Malaysia ke Indonesia, Indonesia entah ke negara mana lagi."

S
ISTIMEWA

Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik. 

Dugaan Andrea Poeloengan Terkait Kasus Djoko Tjandra

Polri Klaim Red Notice Djoko Tjandra Dihapus Mabes Interpol di Perancis

2 Jenderal Polisi Diproses Pelanggaran Kode Etik Buntut Red Notice Djoko Tjandra

 

"Dibelikan properti, karena ini kan PT berupa saham, jadi yang dijualbelikan saham bukan tanahnya."

"Jual belinya gampang, karena hanya proses RUPS LB, dan kemudian berpindahlah aset-aset itu secara kepemilikan," beber Boyamin Saiman.

Boyamin Saiman mengungkap bisnis yang dilakukan Djoko Tjandra terakhir adalah terkait jual beli Gedung Mulia I dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang harganya mencapai Rp 450 miliar.

"Itu OJK tidak menempati sampai saat ini. Diduga harga itu terlalu mahal, dan posisinya OJK tak bisa segera tempati."

"Karena memang buru-buru dibuat perjanjiannya dugaannya begitu," lanjut Boyamin Saiman.

Maka itu, Boyamin Saiman meminta agar harta-harta Djoko Tjandra dibekukan serta dilacak proses-proses bisnis dari Malaysia, tempat di mana Djoko Tjandra berada.

"Nanti kalau ditemukan dugaan pencucian uang, dikenakan pasal pencucian uang, dan negara bisa untung dari harta-harta itu," paparnya.

Minta Jokowi Cabut Kewarganegaraan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyurati Presiden Joko Widodo, untuk mencabut kewarganegaraan Djoko Tjandra.

"Karena apa? Selama ini belum pernah dicabut kewarganegaraan Djoko Tjandra, sehingga masih bisa berbisnis," kata Boyamin dalam Sarasehan Kebangsaan yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM), Kamis (23/7/2020).

Bahkan, Boyamin menyebut kepulangan Djoko Tjandra yang membuat geger itu tak hanya mengurusi berkas-berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, dan PK.

"Itu hanya kamuflase. Justru yang paling utama menerima KTP adalah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) terhadap perusahaan-perusahaannya."

"Dan ini patut diduga hanya untuk cangkang, dipindahkan ke orang lain, afiliasinya dia, kaki tangannya dia," papar Boyamin.

Maka itu, Boyamin menyebut penting agar Presiden Jokowi turun tangan terkait usul pencabutan kewarganegataan Djoko Tjandra.

"Kita uji di situ, berani enggak (Presiden Jokowi) mencabut kewarganegaraan?"

"Karena alasannya sangat jelas dan gamblang, bahwa barang siapa memiliki kewarganegaraan asing dalam hal ini di Papua Nugini."

"Maka dia harus dianggap sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia, ini otomatis tanpa proses."

"Dan yang berhak mencabut Menteri Hukum dan HAM atas nama Presiden."

"Ini untuk menghilangkan isu-isu bahwa keluarga Djoko Tjandra bertemu Presiden Jokowi di Papua Nugini."

"Kalau memang tidak ada apa-apa, pasti sudah dicabut."

"Kalau sebaliknya, berarti ada sesuatu yang lain," terang Boyamin.

 MAKI pun berencana melaporkan oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan, karena diduga terlibat sengkarut kasus buron Djoko Tjandra.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga oknum Korps Adhiyaksa itu sempat menemui Djoko Tjandra.

"Hari ini kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan, akan membuat pengaduan dan laporan dugaan keterkaitan seorang atau beberapa orang oknum jaksa."

"Yang diduga terkait atau terlibat terhadap sengkarut Djoko Tjandra."

"Setidak-tidaknya ada yang bertemu dengan Djoko Tjandra."

"Dan juga diduga ada yang membantu proses untuk bertemu pihak-pihak yang berkaitan dengan peninjauan kembali (PK)," ungkap Boyamin kepada Tribunnews lewat keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Adapun bukti yang diserahkan kepada Komisi Kejaksaan berupa foto-foto yang berkaitan dengan pertemuan antara oknum jaksa tersebut dengan Djoko Tjandra.

"Jika (foto) ini benar nanti, otomatis kami memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Jaksa Agung."

"Untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi, boleh yang ringan sampai mungkin yang terberat," ujarnya.

Aduan dugaan pelanggaran jaksa ini dilayangkan, karena menurut Boyamin pertemuan antara jaksa dengan Djoko Tjandra dilakukan secara tidak patut.

Mengingat, status Djoko Tjandra saat pertemuan itu terjadi masih sebagai seorang buronan negara.

"Minimal mestinya kalau ketemu itu tidak sengaja atau ketemu sekadar di tempat makan, terus selfie misalnya begitu."

"Ia mestinya melaporkan kepada atasannya, melapor kepada Kejaksaan Agung atau melapor kepada tim eksekutor Kejaksaan Agung."

"Memberitahukan tentang pertemuan-pertemuan itu," tutur Boyamin.

Kendati demikian, Boyamin masih belum bisa mengungkap siapa nama oknum jaksa yang diduga ada cawe-cawe dengan Djoko Tjandra.

Boyamin menegaskan, biar nama oknum tersebut diusut sendiri oleh Komisi Kejaksaan. (Ilham Rian Pratama)


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ada Oknum Jaksa Bertemu Djoko Tjandra, MAKI Lapor ke Komisi Kejaksaan, 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved