Peredaran Narkoba di Lampung

Coba Kelabui Petugas, Pelaku Sembunyikan 16 Kg Sabu dan 8.966 Butir Ekstasi di Bawah Tower Sutet

Kelabui petugas, tiga pelaku kubur 11 bungkus narkotika jenis sabu di bawah tower sutet di pematang sawah.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
BNNP Lampung gelar ungkap kasus puluhan kilogram sabu dan pil ekstasi di kantor BNNP Lampung, Senin (27/7/2020). Coba Kelabui Petugas, Pelaku Sembunyikan 16 Kg Sabu dan 8.966 Butir Ekstasi di Bawah Tower Sutet. 

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan ribuan sabu dan pil ekstasi ini diamankan di Dusun Jati Harjo Desa Gedung Gumanti Kecamatan Tegineneng Pesawaran pada Selasa 21 Juli 2020.

"Ungkap kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Tegineneng yang menyimpan narkotika," ujarnya, Senin 27 Juli 2020.

Kata Sukawinaya, dari informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan kami amankan 19 bungkus narkoba yang berisi 16 bungkus sabu dan 3 bungkus pil ekstasi," tandasnya.

BNNP Lampung mengamankan 19 bungkus narkotika yang terdiri dari 16 bungkus sabu seberat 16.535,61 gram atau 16 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 8.966 butir atau 3.776, 52 gram dari tangan 3 tersangka.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved