Kombes Polisi RW Diperiksa Propam Buntut Kasus KDRT 

Tak menutup kemungkinan terdapat pelanggaran disiplin yang dilakukan RW.

Editor: taryono
kompas tv
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, peristiwa itu bermula ketika RW menyeret keponakannya pada Jumat (24/7/2020).

Anak RW yang berinisial AR kemudian mencoba memisahkan ayahnya dan sepupunya tersebut.

"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya enggak diseret bapaknya dengan menggigit berupaya untuk melepaskan itu," kata Argo di Jakarta, Minggu (26/7/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Setelah itu, RW malah menampar anaknya.

"Setelah digigit, bapaknya langsung menampar anaknya," ucap Argo.

Kedua belah pihak kemudian saling melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Diberitakan, dugaan KDRT yang dilakukan RW beredar di media sosial setelah rekaman suara saat kejadian dan narasi diunggah oleh AR, putri Kombes RW, ke akun Instagram pribadinya @aurelliarenatha_

Dalam unggahan tersebut, AR menyebutkan bahwa dia dan ibunya LF dianiaya ayahnya yang merupakan seorang polisi berpangkat kombes.

Menurut AR masalah itu berpangkal pada adanya orang ketiga dalam hubungan ayah dan ibunya.

AR menunjukkan sejumlah gambar luka di beberapa bagian tubuhnya serta beberapa barang yang rusak yang disebut akibat pemukulan yang dilakukan Kombes RW.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved