Sidang Kasus Pencabulan di Tubaba
Curiga Anaknya Menggigil, Sang Ibu Kaget Putrinya Jadi Korban Pencabulan oleh Pamannya
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desna Indah Meysari menyebutkan, setelah pulang ke rumah terdakwa, saksi N merasa curiga.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Dia minta korban mengantarnya ke Jalan Manggis menggunakan sepeda motor.
Awalnya pelaku memboncengi korban.
Namun di tengah jalan, pelaku melancarkan aksinya.
Setiba di jalan poros Kampung Gedung Karya Jitu, pelaku menyuruh korban bertukar posisi.
"Pelaku menyuruh korban untuk mengendarai sepeda motor, sehingga posisi pelaku saat itu dibonceng oleh korban," ungkap Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin, Minggu (19/7/2020).
Di sinilah aksi pencabulan itu dimulai.
Ketika sepeda motor melintas di depan bengkel, Us beraksi menggerayangi tubuh korban dari belakang.
Tubuh mungil korban dipeluk erat oleh pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga memegang bagian tubuh korban lainnya.
"Perbuatan asusila yang dilakukan ini terjadi berulang kali sampai di depan kuburan," papar Kapolsek.
Korban saat itu tidak bisa berbuat banyak lantaran posisinya mengendarai sepeda motor.
Dilaporkan Ibu Korban
Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung.
NM (14) dicabuli ayah tirinya, Us (49), warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang.
Bukan hanya sekali, Us melakukan perbuatan tak senonoh itu dua kali.
Namun, aksi kedua kali gagal lantaran korban yang masih mengenyam pendidikan tingkat SMK ini berontak.
Aksi pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai motoris speedboat di wilayah Rawajitu ini pun terbongkar.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, pelaku pencabulan ini ditangkap di rumahnya, Jumat (17/7/2020) sekira pukul 03.15 WIB.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan EA (39), ibu kandung korban yang juga istri tersangka," ungkap Wagimin, Minggu (19/7/2020).
Diduga cabuli keponakan sang istri, seorang buruh asal Tulangbawang Barat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa 28 Juli 2020. Sebut saja AC (27) warga Tumijajar, Tulangbawang Barat yang didakwa telah merudapaksa kemenakannya IM (11). (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Endra Zulkarnaen)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/istri-pengusaha-diam-diam-difoto-tanpa-busana-minum-air-putih-setelah-bertemu-kenalan-di-facebook.jpg)