Berita Nasional
Pemilik PS Store Putra Siregar Mengaku Dijebak
Pemilik PS Store, Putra Siregar akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana kepabeanan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BATAM - Pemilik PS Store yang merupakan pengusaha asal Kota Batam, Putra Siregar akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana kepabeanan.
Melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (29/7/2020) dini hari, Putra Siregar menjelaskan bahwa kejadian penangkapan terhadap dirinya terjadi pada tahun 2017.
Putra juga membeberkan, kala itu, dirinya masih bergabung dalam satu perusahaan.
Hanya saja, Putra Siregar tidak menyebutkan secara rinci perusahaannya.
“Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas Bea Cukai, aku dijebak,” terang Putra Siregar, Rabu (29/7/2020).
• Pemilik PS Store Putra Siregar Ditetapkan sebagai Tersangka karena Diduga Jual Ponsel Ilegal
• Bayi Tewas Terlindas Mobil Majikan di Bali
• Ibu dan Anak Histeris Lihat Ayah Diterkam Buaya di Sungai
• Daftar Kantor Kementerian dan BUMN yang Terpapar Covid-19
TONTON JUGA:
Diceritakannya, pada malam hari tahun 2017, dirinya ditelepon oleh J untuk membeli barang miliknya.
Barang tersebut merupakan barang ilegal.
Mengaku dijebak, Putra mengaku bahwa J terus mendesak agar dia mau membeli barang miliknya tersebut.
“Sementara, saya belum lihat barangnya," terang Putra Siregar.
Karena terus memaksa, Putra menyarankan agar ponsel tersebut diantar saja dahulu ke toko di Condet, Jakarta Timur.
Hal itu karena saat itu sudah cukup malam.
Lagi pula, saat itu, Putra mengaku dirinya sedang tidak berada di tempat.
Ternyata pada saat itu, J dan R datang bersama petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta.
Saat tiba di toko, sejumlah petugas langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah ponsel lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pemilik-ps-store-putra-siregar-mengaku-dijebak.jpg)