Berita Nasional
Pemilik PS Store Putra Siregar Mengaku Dijebak
Pemilik PS Store, Putra Siregar akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana kepabeanan.
“Saya yang hanya masalah pabean, foto saya ditampilkan jelas-jelas, ini pembunuhan karakter,” jelas Putra Siregar.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha sukses asal Kota Batam yang juga pemilik PS Store, Putra Siregar ditetapkan menjadi tersangka terkait tindak pidana kepabeanan.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada tahun 2019, berkas telah dinyatakan lengkap.
Kemudian pada tanggal 23 Juli 2020, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
TONTON JUGA:
Total barang bukti sebanyak 190 ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.
Selain itu, diserahkan juga harta kekayaan atau penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar dan rekening bank senilai Rp 50.000.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Putra Siregar: Saya Dijebak, Ini Hanya Persaingan Bisnis dan Itu Barang Teman.
Pemilik PS Store, Putra Siregar buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana kepabeanan. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pemilik-ps-store-putra-siregar-mengaku-dijebak.jpg)