Pencurian Karet di Pesawaran

Bawa 740 Kg Karet Curian, 3 Pekerja Harian PTPN VII Ditangkap Polisi

Niat jahat tiga pekerja harian PTPN VII Way Lima membawa kabur getah karet curian tak berjalan mulus.

Dok Polres Pesawaran
Barang bukti drum berisi 740 kg getah karet yang diamankan Tekab 308 Polsek Gedong Tataan. 

EK (29), warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, terpaksa berurusan dengan petugas Tekab 308 Polsek Gedong Tataan.

Ia diamankan karena mencuri getah karet di tempatnya bekerja, yakni PTPN VII Unit Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah getah karet yang diambil mencapai 740 kilogram.

Dalam aksinya, EK tidak sendirian.

Ia bersama dua rekannya, yakni SUM (39) dan MIS (41), juga warga Desa Taman Sari.

Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar menceritakan, ketiga pelaku membongkar hasil panen getah karet dari kebun PTPN VII ke TPH (tempat penyetoran hasil), Kamis (30/7/2020).

Namun, getah karet yang disetor tersebut tidak sesuai nota timbang.

Ternyata para pelaku hanya membongkar sebagian getah karet.

Mereka menggelapkan getah karet sebanyak 740 kg.

Karet tersebut dimasukkan ke dalam mobil pikap BE 8390 RM.

"Pelaku membawa getah karet tersebut dengan memasukkannya ke dalam drum plastik yang dimuat di dalam bak mobil pikap," ungkap Aris, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat (31/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved