CPNS 2019

Panduan untuk Peserta Tes SKB CPNS 2019 dari BKD Lampung

Untuk itu, kata Yurnalis, BKD Lampung memberikan semacam panduan kepada peserta SKB CPNS 2019.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Sekretaris BKD Lampung Yurnalis (kiri). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 akan dilaksanakan pada 1 September hingga 12 Oktober 2020 mendatang.

Hal itu sesuai surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis membenarkan hal tersebut.

"Iya, pelaksanaan SKB mulai September sampai Oktober nanti," ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (1/8/2020).

Yurnalis menjelaskan, BKD Lampung mengumumkan hal-hal yang harus dipersiapkan oleh peserta CPNS.

TONTON JUGA:

Sesuai dengan pengumuman nomor 800/1520/VI.04/2020 tentang Pendaftaran Ulang  SKB Seleksi CPNS  Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh peserta CPNS.

"Kita sudah umumkan, bisa dilihat di website pemprov Lampung atau BKD Lampung," jelasnya.

SKB CPNS 2019 Digelar September 2020

Jadwal SKB CPNS 2019 Diumumkan 18 Agustus 2020

Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Bandar Lampung di Itera, Simak Link Pengumumannya

Polisi Pastikan Vernita Syabilla Tidak Dijebak saat Digerebek di Hotel

Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan peserta CPNS:

1. Peserta CPNS diminta daftar ulang SKB dengan memilih lokasi tes pada 1-7 Agustus 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Jika bermasalah saat login, peserta bisa mengakses https://helpdesk.bkn.go.id/sscn/Home.

2. Lokasi tes SKB CPNS Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Namun, peserta dapat memilih lokasi tes SKB pada akun SSCN masing-masing dengan ketentuan memilih lokasi terdekat domisili pada saat pelaksanaan SKB.

Seperti memilih lokasi tes sebagaimana poin 2 atau memilih lokasi terdekat domisili pada saat pelaksanaan SKB, yakni kantor BKN pusat, 14 kantor regional BKN, 20 UPT BKN, atau lokasi lain yang difasilitasi oleh BKN di seluruh Indonesia.

3. Peserta diberikan kesempatan mengubah pemilihan lokasi ujian SKB  sebanyak tiga kali sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved