CPNS 2019

Panduan untuk Peserta Tes SKB CPNS 2019 dari BKD Lampung

Untuk itu, kata Yurnalis, BKD Lampung memberikan semacam panduan kepada peserta SKB CPNS 2019.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Sekretaris BKD Lampung Yurnalis (kiri). 

4. Peserta yang hingga batas waktu pendaftaran ulang SKB tidak memilih lokasi dianggap memilih lokasi sebagaimana poin 2.

5. Peserta dapat mencetak Kartu Peserta Ujian SKB secara mandiri melalui akun SSCN masing-masing di laman https://sscn.bkn.go.id setelah akses untuk mencetak kartu peserta ujian dibuka pada 8 Agustus 2020.

6. Jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.

7. Peserta wajib mengikuti informasi mengenai Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Lampung di website www.lampungprov.go.id dan website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung https://web.bkd.lampungprov.go.id.

8. Kelalaian peserta dan atau kegagalan dalam memahami informasi menjadi tanggung jawab peserta.

Jadwal seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019:

1. Verifikasi data hasil SKD 27-30 Juli 2020

2. Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB 1-7 Agustus 2020

3. Pencetakan kartu ujian SKB 8 Agustus 2020

4. Penjadwalan SKB 10-14 Agustus 2020

5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB 18 Agustus 2020

6. Pelaksanaan SKB 1 September-12 Oktober 2020

7. Pengolahan hasil SKD dan SKB 8-18 Oktober 2020

8. Rekon integrasi hasil SKD dan SKB 19-23 Oktober 2020

9. Penyampaian hasil seleksi 26-28 Oktober 2020

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved