Pembakaran Bendera di Lampung Utara

Tersangka Pembakaran Bendera Merah Putih: Kita Mau Diembargo Ekonomi

MA mengaku dirinya melakukan pembakaran bendera merah putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
MA (rambut dikuncir). Tersangka Pembakaran Bendera Merah Putih: Kita Mau Diembargo Ekonomi 

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pihaknya mendapat informasi sekitar pukul 19.00 wib.

Kemudian sekitar pukul 22.00 wib langsung memimpin penangkapan kepada yang bersangkutan di rumahnya.

“jadi kita ambil dan kita bawa ke mapolres diambil keterangan bersama orang tuannya,” katanya, Senin 3 Agustus 2020.

Bambang mengatakan alasan tersangka melakukan pembakaran bendera, yakni tersangka mengakui mendapat perintah langsung dari ketua PBB di Belanda yang menyatakan bahwa akan merubah negara Indonesia menjadi kerajaan mataram.

“Masih kami dalami lebih lanjut keterangan dari MA,” ujarnya.

Diketahui MA diamankan polisi di Polres Lampung Utara diduga karena membakar bendera merah putih.

Digelandang Polisi

Seorang warga Sribasuki Lampung Utara MA (33) diamankan Polres Lampung Utara, diduga melakukan pembakaran bendera merah putih, Senin 3 Agustus 2020.

“Iya tapi saya belum bisa komentar. Yang jelas kami akan melakukan penyidikan,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto.

Dirinya belum mau menjelaskan lebih jauh perihal tersebut.

Sebab pihaknya masih akan melakukan gelar perkara.

Menurut pantauan tribunlampung.co.id MA diperiksa di ruang Tipikor, satreskrim Polres Lampung Utara.

KASUS LAIN: DPC PDIP Datangi Polres Lampura, Minta Polisi Usut Kasus Pembakaran Bendera

Kasus lain, ini bukan kasus pembakaran bendera negara, tetapi pembakaran bendera partai.

Sekitar 20 orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Lampung Utara datangi Kepolisian Resor Lampung Utara, Senin 29 Juni 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved